BOGOR, iNews.id - Aksi tarik menarik barang dagangan mewarnai razia pedagang kaki lima yang digelar aparat Satuan Polisi Pamong Praja,di kawasan Masjid Istiqlal, Sawah Besar Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022).
Tak hanya itu, saat razia menyasar para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) nyaris ricuh lantaran sejumlah pmks menolak di amankan petugas.
Seorang pedagang kaki lima nampak berupaya mengambil barang dagangan nya yang di amankan aparat satuan polisi pamong praja sambil memprotes petugas. Pedagang tersebut bahkan terlibat aksi tarik menarik barang dagangan nya yang hendak di amankan petugas.
Meski sempat terlibat aksi tarik menarik, namun petugas membiarkan pedagang tersebut pergi lantaran ia berjanji tak akan kembali berjualan di kawasan Masjid Istiqlal.
Razia juga di warnai kepanikan pedagang yang serta merta langsung merapihkan barang dagangan mereka karena khawatir barang dagangan nya di angkut petugas, mereka kemudian langsung mengevakuasinya ke tempat yang aman.
Meski sempat diwarnai penolakan dan perlawanan penertiban yang digelar aparat Satpol PP jelang Idul Adha ini berjalan lancar tidak berujung anarkis.
Salah seorang petugas Satpol PP Kecamatan Sawah Besar menyebut razia dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban jelang Hari Raya Idul Adha.
"Hari ini kami melaksanakan penertiban kewilayahan yang ada dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha, supaya jemaahnya baik, kemudian kita menjaga ketentraman dan ketertiban Lapangan Banteng, karena jd icon Jakarta Pusat, sehingga pengunjungnya juga dapat menikmati keindahan. Target kami menghalau semua pedagang kaki lima yang ada, trus kami akan menjaga lagi menuju lokasi tsb, kemudian kami mengamankan para pmks yang ada di wilayah Istiqlal Lapangan banteng supaya mereka bebas dari gangguan pmks dan dapat dibinaa lagi oleh dinsos, mereka kebanyakan menempatkan gerobak di trotoar jadi hari ini kita amankan, supaya datang ke kantor kembalikan lg atau kami ajukan ke sidang yustisi, sebagai efek jera karena itu bkn untuk berdagang," ujar Petugas.
Seluruh lapak dan gerobak PKL yang terjaring razia di amankan ke Kantor Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, guna dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Sementara PMKS dibawa ke Kantor Sudin Sosial Jakarta Pusat.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait