BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemerintah) Kota Bogor memastikan penyelenggaraan Salat Idul Adha tingkat kota akan dilangsungkan pada Minggu, 10 Juli 2022 mendatang. Forkopimda Kota Bogor, akan melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Raya, Jalan Raya Pajajaran.
Sementara ada dua lapangan lainnya yang akan digunakan untuk Salat Ied. Yakni di Lapangan Heulang dan Lapangan Kresna. Sementara Lapangan Sempur akan digunakan Salat Ied jamaah Muhammadiyah yang merayakan Idul Adha pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Sementara se-Kota Bogor, ada total 24 masjid yang melaksanakan Salat Ied pada Sabtu, 9 Juli 2022 dan ada 707 lokasi masjid yang akan menyelenggarakan Salat Ied pada, Minggu, 10 Juli 2022.
"Untuk perayaan Idul Adha, Pemkot Bogor akan melaksanakan hari raya Idul Adha pada hari minggu di Masjid Raya Bogor. Keputusan resmi yang ditetapkan MUI Kota Bogor dan diamini Forkopimda Kota Bogor, Insya Allah kita akan merayakan hari yang mulia," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, KH. Tb. Muhidin.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, anggotanya juga siap sedia dalam mengamankan pelaksanaan Salat Idul Adha di dua hari tersebut, di semua tempat.
"Baik yang dilaksanakan pada Sabtu atau Minggu semua tempat kami akan memberikan pengamanan. Pada saat pelaksanaan salat, ataupun saat kendaraan parkir. Sehingga tidak ada masalah kami bersama unsur Kodim akan memberikan pengamanan maksimal kepada para jamaah," tambah Susatyo.
Dalam kesempatan yang sama, Plh. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim juga memastikan ratusan masjid di enam kecamatan yang melangsungkan Salat Ied bisa berlangsung dengan khidmat.
"Titik - titik masjid tersebar kita bahas dan kita koordinasikan, rata - rata persiapannya cukup solid. Pelaksanaan di lapangan juga kita koordinasikan dengan Forkopimda, agar dalam pelaksanaan peribadatan semua masyarakat merasakan keamanan dan kenyamanan," kata Dedie.
Dedie juga mengungkapkan, dirinya secara pribadi akan melangsungkan Salat Idul Adha di Masjid Raya bersama jajaran Forkopimda. Pun dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban secara resmi di Masjid Raya.
Menjelang Hari Raya Idul Adha ini pula, Dedie juga memastikan Kota Bogor sedang berada di Level I penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Setelah sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan Jabodetabek pada Level II.
"Kami menduga memang ada beberapa pertimbangan, termasuk juga data-data di lapangan ada peningkatan kasus, tapi juga kalau dilihat secara detail kesembuhan dari virus Covid-19 ini lebih cepat sekarang. Yang kedua juga mungkin ada pertimbangan pemulihan ekonomi. Apalagi kita juga hadapi Idul Adha. Jadi apa yang ditetapkan, patut kita syukuri bersama," ujarnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait