Usai Cabuli Murid Perempuan, Guru Ngaji di Depok Sogok Rp10 Ribu

M Mahfud
Barang bukti pencabulan yang dilakukan MS, 52 tahun terhadap muridnya (Foto: M Mahfud/iNews.id)

DEPOK, iNews.id –  Guru ngaji cabul di Depok MS (52) menjanjikan memberi uang Rp10 ribu agar murid-murid perempuan yag dicabulinya tidak menceritakan apapun juga. 

Setiap melakukan aksi asusila, ia menyogok murid perempuannya Rp10 ribu sebagai uang  tutup mulut.

Kelakukan bejat MS, 52 tahun, oknum guru ngaji di Majlis Taklim Fisabilillah, Kampung Stangkle, Kelurahan Kemirimuka, Beji, Depok terekspos ke publik setelah ia tertangkap penyidik Satreskrim Polres Metro Depok, Minggu (12/12/2021). 

Kasatreskrim Polrestro Depok AKBP Yogen Hero mengungkapkan ada dua cara yang dilakukan MS untuk mencabuli muridnya. Pertama ia menggunakan pecut bambu saat mengajar murid-muridnya. Terkadang pecut bambu digunakan untuk menunjuk baris pelajaran di papan tulis. Namun di saat lain, pecut bambu disalahgunakan untuk membuka aurat murid-muridnya yang masih di bawah umur (10-15 tahun).

Cara kedua adalah dengan memanggil murid perempuannya ke ruang konsultasi. Di ruang tersebut, setelah memberikan nasihat basa-basi, MS meminta murid perempuan bawah umur untuk memegangi alat kemaluan sang guru cabul.

“Setelah selesai, muridnya diminta untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke siapapun. Muridnya diberi uang Rp10 ribu,” kata Yogen Hero.

Cara bejat MS, berlangsung berbulan-bulan tanpa diketahui. Ia setidaknya berhasil mengelebui 10 murid perempuan di bawah umur untuk dijadikan pelampian syahwat biadabnya. 

Satreskrim Polrestro Depok terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jumlah korban lebih dari 10 orang. Pasalnya jumlah murid di Majlis Taklim Fisabilillah mencapai 70 anak perempuan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network