BOGOR, iNewsBogor.id - Seorang petani cabai berusia 39 tahun yang berasal dari Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mengalami gigitan ular hijau dengan ekor merah yang berbisa. Korban masih dalam perawatan di Puskesmas Sukamakmur.
Petugas Puskesmas Sukamakmur, Teguh Yudiana, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 WIB pagi tadi. Ketika kejadian, korban sedang berkebun sambil memotong rumput.
"Lagi berkebun cabai katanya. Tau-tau lagi babat rumput ada ular hijau ngegigit jarinya. Ular hijau ekor merah," kata Teguh saat dikonfirmasi pada Senin (1/5/2023).
Korban yang menyadari bahwa ular tersebut berbisa, langsung mendatangi Puskesmas Sukamakmur. Selanjutnya, korban mendapatkan perawatan dari petugas dan diberikan serum anti bisa ular.
"Kita tindakannya (cek) tanda-tanda vital dulu tensi, saturasi gitu baru kita pembersihan luka terus diistirahatkan yang terkena gigitan. Baru kita infus pakai serum anti bisa ular," ungkapnya.
Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik. Ular hijau dengan ekor berwarna merah memang dikenal memiliki bisa yang cukup tinggi dan dapat mematikan jika korban terlambat mendapat pertolongan.
"Jadi gak semua ular hijau berbisa, cuma ada tandanya yang ekornya merah itu berbisa. Minggu ini udah 2 kali ni. Ini yang kedua. Bisa (mematikan), kalau dibiarin aja bisa mematikan. Kalau sudah parah kita biasanya rujuk ke RSUD," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
