BOGOR, iNewsBogor.id - Sebanyak 122 orang calon jamaah gagal umroh asal Cileungsi Kabupaten Bogor, ramai ramai mendatangi Mapolres Bogor di Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu, (24/5/2023).
Kedatangan para calon jamaah gagal umroh ini guna mempertanyakan perkembangan laporan mereka ke penyidik Polres Bogor sejak Maret 2023 lalu, terkait dugaan kasus penggelapan dana jamaah umroh yang gagal berangkat sejak 2019.
Kuasa Hukum Calon Jamaah Gagal Umroh, Jamaludin Mansur perlihatkan berkas laporan. (Foto: iNewsBogor.id/Wildan)
Menurut pengakuan salah seorang calon jamaah Hasan, berawal saat seseorang yang mengaku dari Biro Perjalanan Haji dan Umroh menawarkan paket biaya perjalanan umroh murah dan dapat dicicil. Namun sejak mereka mendaftar tahun 2019 hingga kini tak kunjung diberangkatkan.
Padahal, lanjut Hasan, para calon jamaah telah menyetorkan sejumlah uang bervariasi antara Rp18 juta hingga Rp22 juta. Diperkirakan terkumpul uang dari para calon jamaah umroh senilai Rp1,08 milyar lebih.
"Setiap calon jamaah antusias mendaftar dengan membayar sejumlah uang bervariasi antara Rp18 juta hingga Rp22 juta," ujar Hasan.
Profil para calon jamaah gagal umroh bentangkan spanduk tuntutan di depan Mapolres Bogor. (Foto: iNewsBogor.id/Wildan).
Kuasa Hukum para jamaah gagal umroh Jamaludin Mansur mengungkapkan, kasus berawal saat seseorang yang mengaku dari Biro Perjalanan Haji dan Umroh mengiming-imingi paket biaya perjalanan umroh murah dan dapat dicicil.
"Para calon jamaah dijanjikan diberangkatkan tahun 2019 namun gagal dengan alasan Pandemi Covid-19 dan pihak biro berkomitmen akan memberangkatkan para calon jamaah di awal 2022 lalu. Namun, alih alih diberangkatkan para calon jamaah umroh ini malahan merasa ditipu karena orang dimaksud kini kabur tak jelas rimbanya," ujar Jamaludin Mansur.
Sementara itu, para calon jamaah gagal umroh sebagian besar para ibu rumah tangga ini, berharap para penyidik Polres Bogor bisa membantu menuntaskan kasus ini. Mereka masih berharap dapat diberangkatkan atau uang yang telah mereka setorkan dikembalikan pihak Biro Perjalanan.
Bukti berkas laporan polisi kasus dugaan penipuan biro perjalanan haji dan umroh. (Foto: iNewsBogor.id/Wildan).
Hingga berita ini diturunkan, media belum mendapatkan keterangan apapun terkait perkembangan penanganan kasus ini dari pihak penyidik Polres Bogor.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait