BOGOR, iNewsBogor.id – Tim pengurai massa (Raimas) dan piket lalulintas Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan aksi tawuran di simpang Gang Aut, sekitar pukul 03.00 dini hari, Minggu 28 Mei 2023.
9 pelaku berhasil digiring ke Mako Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyampaikan tak hanya pelaku, polisi juga menyita senjata tajam, minuman keras dan handphone.
“Dari para pelaku tawuran, kami sita barang bukti berupa 8 celurit, 1 pedang, 2 botol miras, serta 3 buah handphone,” ujar Bismo dalam keterangannya.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kesembilan pelaku, mereka berasal dari wilayah berbeda, seperti Tajur, Ciapus, Curug Nangka dan Surya Kencana.
“Diduga mereka sudah janjian akan melakukan tawuran dan berkumpul di daerah Surya Kencana,” kata Bismo.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria mengatakan aksi tawuran itu diketahui saat tim patroli gabungan yang terdiri dari 11 petugas piket lalulintas dan 8 tim raimas mendapati kurang lebih 20 orang tengah bersiap akan melakukan tawuran.
Saat akan dimankan, kata Galih pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti ke sebuah selokan kecil di lokasi.
“Ada indikasi sudah janjian untuk melakukan tawuran. Saat ini masih didalami dan dimintai keterangan oleh piket Reskrim,” tandasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait