DPR Minta Pemerintah Segera Berlakukan Larangan Ekspor Gas

Muhammad Rio Alfin Pulungan
Anggota DPR RI Mulyanto meminta pemerintah segera memberlakukan larangan ekspor gas. (Foto: dpr.go.id).

JAKARTA, iNewsBogor.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah membuat target penerapan larangan ekspor gas yang sebelumnya diusulkan. Target ini perlu dibuat segera sebagai upaya nyata pemerintah mengamankan persediaan gas dalam negeri pada saat permintaan meningkat. 

Mulyanto meminta rencana larangan ekspor gas jangan sekedar wacana. Menurut dia, pemerintah harus punya rencana kerja yang terukur terkait pengelolaan gas nasional. 

Mengingat tren kesenjangan permintaan (demand) dan persediaan (supply) gas nasional terus membesar. Bahkan riset Wood Mackenzie memperkirakan Indonesia akan menjadi nett importir gas bumi di tahun 2040.

"Saya rasa itu adalah warning sehingga kita perlu berhati-hati mengingat demand gas kita terus meningkat, sementara supply-nya relatif tetap karena belum ada eksploitasi ladang gas baru. Untuk itu pemerintah harus segera bertindak untuk merealisasikan larangan ekspor gas ini. Termasuk juga perlu dievaluasi kontrak-kontrak gas jangka panjang," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menjelaskan kebijakan energi nasional menetapkan gas tidak termasuk sebagai komoditas ekspor melainkan untuk menunjang pembangunan nasional.  

Karena itu, kata Mulyanto, prioritas pemanfaatan adalah untuk keperluan domestik bukan untuk ekspor mengejar devisa. Apalagi saat ini Indonesia tengah berusaha Net Zero Emission (NZE), di mana di dalam masa transisi energi ini, gas sebagai sumber energi bersih untuk kepentingan domestik, menjadi sangat strategis.

"Pemerintah harus terus-menerus mendorong investasi dan membangun infrastruktur dan iklim yang kondusif bagi pengelolaan gas nasional. Jangan sampai muncul kasus-kasus seperti hengkangnya investar gas, karena ketidakpastian hukum di Indonesia," jelasnya.

Mulyanto mengimbuhkan, cadangan gas Indonesia masih sangat besar, baik di Masela, IDD, Warin, Andaman, maupun di Natuna. Namun, sebagian terhambat dieksploitasi karena persoalan-persoalan ketidakpastian investasi tersebut.

"Berharap UU Migas segera direvisi untuk membangun iklim yang kondusif bagi investor dan sekaligus menguntungkan masyarakat," kata Mulyanto.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network