Warga Tenjolaya Kabupaten Bogor Tutup Akses Menuju Kawasan Wisata Curug Luhur

Wildan Hidayat
Warga Tenjolaya Kabupaten Bogor Tutup Akses Menuju Kawasan Wisata Curug Luhur. (Foto: iNewsBogor.id/Wildan)

BOGOR, iNewsBogor.id - Sudah empat hari terakhir akses masuk kawasan  wisata Curug dan Camping Ground di Kampung Curug Luhur Desa Gunung Malang Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor ditutup warga buntut kekecewaan pada pengelola kawasan wisata yang dianggap melanggar kesepakatan.

Salah seorang pemilik vila dikawasan tersebut, Jimy Fajar mengutarakan alasan penutupan akses jalan oleh warga, karena pengelola kawasan wisata dianggap melanggar kesepakatan awal.

"Penutupan ini kan bukan tanpa sebab kalau kita berbicara tentang kenapa seperti ini, kita waktu itu ada kesepakatan dengan warga yang disini untuk pemberdayaan masyarakat ketika itu saya bergerak untuk membantu warga yang disini," katanya kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).


Akses masuk ke kawasan wisata Curug Luhur lewat perkampunga pun ditutup warga. (Foto: iNewsBogor.id/Wildan)

 

Waktu itu, tambah Jimmy klausul perjanjianya menyangkut pembagian hak pekerja dan warga juga para investor disini. Namun faktanya kemudian, para  oknum yang menguasai lahan di kawasan wisata justru lebih banyak mengambil keuntungan untuk kepentingan kelompok dan pribadi pribadi.

"Berdasarkan itulah kami ingin di mediasi agar pihak-pihak terkait hadir klarifikasi kepada warga kenapa tidak memberikan hak-hak warga itu sehingga tidak terjadi konflik," tambah Jimmy.

Jimy bahkan mengaku kesal dengan konflik tersebut karena orang tua angkatnya mengalami ntimidasi ancaman kekerasan yang disebutnya, dilakukan oleh para oknum.

"Yang bikin marah saya karena bapak angkat saya di intimidasi dikeroyok bahwa ada yang bawa senjata tajam juga itu yang buat saya tidak menerima, seolah-olah orang tua angkat saya ini provokator yang menutup jalan padahal itu atas arahan saya karena kesepakatan dengan warga tidak dijalankan oleh oknum yang saat ini mengelola," ujarnya kesal.

Untuk itu, Ia akan mengambil langkah hukum kepada oknum tersebut bila tidak ada itikad baik untuk melakukan mediasi.

"Upaya hukum nanti ada itikad baik tidak dari mereka karena kalau mereka tidak ada itikad baik, sederhana buat saya karena ada unsur pidana yaitu penggelapan dan penipuan karena uang hasilnya dimakan sendiri tidak sesuai dengan perjanjian awal," tegas Jimy.

Jimy pun tegas menyatakan, tidak segan segan untuk menutup secara terus menerusakses menuju Curug dan Camping ground di Kampung Curug Luhur tersebut.


Camping Ground di Kawasan Wisata Curug Luhur tutup akibat penutupan akses oleh warga. (Foto: iNewsBogor.id/Wildan)

 

"Penutupan ini sampai ada mediasi oleh pihak-pihak terkait dengan warga beserta oknum-oknum tersebut," pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network