BOGOR, iNewsBogor.id - Video berdurasi satu menit lebih memperlihatkan seorang oknum preman memaki pemghuni kontrakan di Bondongan Bogor Selatan Kota Bogor memaksanya membayar sejumlah uang viral di media sosial.
Praktek pemerasan yang dilakukan oknum preman inisial H ini membuat para penghuni kontrakan resah. Bahkan banyak diantara penghuni kontrakan yang memiliki anak dibawah umur terus dibayangi ketakutan.
Kesal dengan perilaku premanisme H tiada henti selama bertahun tahun sejak 2016 lalu. Salah seorang penghuni kontrakan Alexsandro Meo akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polresta Bogor Kota, Sabtu, (21/10/2023) dinihari.
Kuasa Hukum dan penghuni rumah kontrakan tengah menjalani BAP di ruang penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota. (Foto: iNewsBogor.id)
Didampingi Kuasa Hukum Alfonsius Atu Kota mendatangi Satreskrim Polresta Bogor Kota guna melaporkan kasus tersebut, diterima para penyidik yang langsung melakukan BAP.
Usai memberikan keterangan dihadapan para penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota, Kuasa Hukum penghuni kontrakan Alfonsius Atu Kota, kepada awak media menceritakan ihwal tindak pidana pemerasan disertai tindak kekerasan verbal yang dilakukan H pada para penghuni kontrakan.
"Sejak tahun 2016 para penghuni kontrakan resah oleh ulah premanisme H namun mereka tak bisa melawan. Setiap bulan H memaksa para penghuni kontrakan mengeluarkan uang jumlahnya bervariasi kisaran 600 ribu hingga 800 ribu," ujar Alfon di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu, (21/10/2023) dinihari.
Alfon berharap pelaporan kliennya, para penghuni kontrakan yang notabene golongan ekonomi lemah ditindaklanjuti serius oleh penyidik Satreakrim Polresta Bogor Kota dengan memanggil H guna dimintai keterangan agar ada efek jera.
Kuasa Hukum Alfonsius Atu Kota dan penghuni rumah kontrakan saat melapor di Satreakrim Polresta Bogor Kota. (Foto: iNewsBogor.id)
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait