Resmi, Bima Arya Keluarkan Keputusan Penghentian Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bogor

Furqon Munawar
Ujicoba Pembejalaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bogor (Foto: Prokompim Kota Bogor)

BOGOR - Lonjakan warga positif covid-19 berasal dari klaster keluarga di Kota Bogor satu pekan terakhir mendorong Walikota Bogor Bima Arya dalam kedudukamnya sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengeluarkan Surat Keputusan penghentian kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk semua jenjang pendidikan SD, SMP, SMA hingga Sekolah berbasis agama.

Keputusan penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 Kota Bogor Nomor : 03/STPC/02/2022 Tentang Kebijakan Penghentian Sementara Pembelajaran Pada Masa Pemberlakjan Pembatasan Kegiatan Masyatakat Dalam Rangka Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor.

Surat Keputusan ini betlaku efektif mulai hari ini Selasa 15 Februari hingga sepekan kedepan selama 7 (tujuh) hari berakhir 21 Februari 2022.

Surat Keputusan dikeluarkan Walikota Bogor sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, sebagai langkah darurat menyusul lonjakan warga positif covid-19 yang kian hari kian meningkat.

Data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Bogor, penambahan kasus minggu ini 3.895; naik 117 % dibandingkan minggu sebelumnya sebanyak 1.793 kasus. Jumlah rata rata kasus harian minggu ini naik dibanding minggu lalu, dari 256 menjadi 556; dengan jumlah kasus harian tertinggi 691, dan jumlah kasus harian terendah 341.

Minggu ini lokasi penyebaran tertinggi terjadi di Keluarga (18,54%), diikuti dengan penyebaran di penginapan/asrama (4,49%), Non Kluster (1,82%), Luar Kota Bogor (1,13%), Perkantoran (0,80%).  Mengingat tingginya kluster keluarga, masyarakat diingatkan kembali untuk melaksanakan protocol Kesehatan ketika tiba di rumah, seperti mandi dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi dengan keluarga, membersihkan barang-barang yang dibawa dari luar; dan untuk yang baru kembali dari luar kota disarankan untuk melakukan karantina terlebih dahulu. 

Kota Bogor hari ini berada di level 3.  

Upaya pencegahan dan penanggulangan COVID-19 yang dilakukan :

•    Penegakan Protokol Kesehatan 

•    Penguatan 3T (Tracing, Testing, Treatment)

•    Meningkatkan testing kepada sasaran kontak erat dan suspek (yang bergejala).

•    Mengaktifkan layanan Telemedicine dalam penanganan kasus tidak bergejala atau gejala ringan

•    Pengendalian BOR RS dengan menambah jumlah TT Isolasi.  Memastikan ketersediaan oksigen dan obat. 

•    Camat,Lurah, RW siaga Covid, memperketat pengawasan terhadap warga yang datang dari luar kota (pelaku perjalanan), dengan menghimbau melakukan karantina selama 5 hari setelah tiba dari perjalanan.

•    Melakukan akselerasi vaksinasi
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network