JAKARTA, iNewsBogor.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu paslon 01 Anies-Cak Imin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud Md.
Menyikapi hal ini, Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ade Irfan Pulungan, mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang telah terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden setelah putusan MK pada Senin (22/4/2024) dan penetapan KPU pada Rabu (24/4/2024).
Irfan menegaskan bahwa dengan putusan MK dan penetapan KPU tersebut, tidak ada lagi proses hukum dan politik dalam Pilpres 2024.
Sehingga, secara de facto, Prabowo-Gibran telah terpilih sebagai presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029.
"Maka secara resmi dan sah Prabowo-Gibran telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih berdasarkan penetapan KPU," kata Irfan dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
Ia menambahkan, "Dan tinggal menunggu waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR RI pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang."
Irfan juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung dan bekerjasama dalam melanjutkan pembangunan yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo selama dua periode.
"Seluruh elemen bangsa harus mendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran, untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Presiden Jokowi," tegasnya.
Lebih lanjut, Irfan menekankan bahwa PPP harus menghormati dan menyatakan dukungan atas terpilihnya Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Sebagai fungsionaris PPP, Irfan menilai partai berlambang Ka'bah ini harus realistis dalam memberikan dukungan berdasarkan perkembangan dinamika politik, dan harus berbenah diri untuk perbaikan internal partai yang saat ini dinyatakan tidak lolos PT 4% di Pemilu 2024.
"Apalagi saat ini sudah tidak ada lagi koalisi parpol pendukung paslon 01 dan Paslon 03. Semua pihak diminta untuk bersatu membangun NKRI," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait