BOGOR - Dua pelaku percobaan pembobolan minimarket di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor ditangkap polisi. Keduanya tertangkap basah saat tengah membobol tembok minimarket.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman mengatakan awalnya laporan karyawan minimarket yang mendengar suara orang sedang menjebol tembok belakang toko pukul 00.00 WIB dini hari.
"Anggota Polsek Parung Panjang langsung mendatangi TKP dan melakukan pengintaian," kata Wagiman dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Benar saja, di lokasi terdapat dua pelaku yakni AM (52) dan SG (51) yang sedang mencoba membobol tembok minimarket tersebut. Keduanya membobol tembok menggunakan linggis, pahat dan palu.
"Hasil pengintaian benar bahwa ada dua pelaku yang sedang membobol tembok," jelasnya.
Kedua pelaku pun tidak bisa berkutik ketika ditangkap. Polisi langsung membawanya ke Polsek Parung Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku langsung ditangkap untuk dilakukan penyidilan dan penyidikan," pungkas Wagiman.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait