BOGOR, iNewsBogor.id - Komisi IV DPRD Kota Bogor mengadakan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk membahas implementasi surat edaran Gubernur Jawa Barat dan surat edaran Wali Kota Bogor mengenai study tour, pada Senin (13/5/2024).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, meminta Disdik Kota Bogor untuk segera menyosialisasikan surat edaran Gubernur Jabar dan surat edaran Wali Kota Bogor kepada sekolah-sekolah.
"Jadi surat edaran dari Gubernur dan Wali Kota sudah dikeluarkan. Disdik harus segera menyampaikan informasi ini kepada sekolah-sekolah agar aturan-aturan ini dapat dijalankan," ujar ASB.
Selanjutnya, ASB menjelaskan bahwa aturan ini bukan hanya untuk menjamin keamanan pelajar Kota Bogor tetapi juga untuk memberikan tanggung jawab kepada sekolah dalam menyelenggarakan study tour.
Menurut ASB, study tour juga dapat dilakukan di dalam kota karena Kota Bogor memiliki banyak destinasi wisata edukasi yang dapat merangsang minat belajar para pelajar.
"Kita memiliki Kebun Raya, museum zoologi, museum tanah, prasasti Batutulis, AEWO Mulyaharja, dan banyak lagi. Jadi lebih baik study tour dilakukan di dalam kota atau sekolah dapat menyusun kegiatan lain yang bermanfaat bagi siswa dalam melanjutkan pendidikan," ungkap ASB.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan, menyatakan bahwa terkait study tour, edaran telah dikeluarkan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat dan Pj. Walikota Bogor.
Dia menegaskan bahwa sekolah yang merencanakan study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Sekolah yang merencanakan study tour harus memenuhi syarat-syarat yang ada. Mereka harus mendapatkan rekomendasi surat dari Dinas Perhubungan Kota Bogor terkait kondisi kendaraan dan SDM-nya. Jika tidak, maka study tour tidak boleh dilaksanakan,” katanya.
Mengenai pentingnya study tour, Irwan menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari ekstrakurikuler di mana siswa dapat belajar di luar lingkungan sekolah sesuai minat mereka.
Namun, dia menekankan bahwa pentingnya study tour tergantung pada tujuannya.
“Pentingnya study tour tergantung pada tujuannya. Jika hanya untuk rekreasi, mungkin tidak terlalu penting. Namun, jika tujuannya adalah untuk mengunjungi museum atau tempat bersejarah lainnya, maka itu sangat penting agar siswa mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat,” jelasnya.
Irwan juga menyatakan bahwa sekolah yang melaksanakan study tour tanpa surat rekomendasi dari Dishub akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait