BOGOR, iNewsBogor.id - Pasca aksi unjuk rasa yang digelar ratusan sopir angkot, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya bersedia menampung seluruh aspirasi dan keluhan para sopir serta pengusaha angkutan kota (angkot) terkait kebijakan pembatasan usia kendaraan. Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bogor, Eko Prabowo, usai menerima perwakilan sopir dan pengusaha angkot di Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025).
Eko menjelaskan, dalam pertemuan tersebut hadir perwakilan koperasi, pemilik, serta sopir angkot dari berbagai trayek di Kota Bogor. Mereka menyampaikan keberatan atas beberapa kebijakan penataan transportasi, terutama soal penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun.
“Kami menerima berbagai masukan dan keluhan dari teman-teman pengusaha serta sopir angkot. Semua aspirasi itu kami himpun dan akan kami sampaikan kepada pimpinan, dalam hal ini Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda,” ujar Eko.
Menurut Eko, para sopir meminta agar pemerintah menunda penerapan aturan penghapusan angkot tua. Mereka beralasan, kondisi ekonomi saat ini belum memungkinkan untuk melakukan peremajaan armada atau membeli kendaraan baru.
“Teman-teman sopir ini masih belum siap secara ekonomi untuk mengganti angkotnya. Karena itu mereka meminta kebijakan penundaan terhadap penghapusan angkot berusia di atas 20 tahun,” jelasnya.
Eko menambahkan, dasar kebijakan penataan transportasi di Kota Bogor sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah tentang Transportasi Perkotaan, yang mencakup program peremajaan, reduksi, konversi, dan rerouting. Dokumen tersebut sudah menjadi blueprint transportasi Kota Bogor sejak tahun 2016.
Meski demikian, Pemkot Bogor membuka ruang dialog agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan pihak manapun.
“Keputusan belum diambil hari ini. Semua masukan akan kami laporkan ke pimpinan agar nantinya dihasilkan kebijakan yang utuh dan berpihak pada kemaslahatan bersama,” kata Eko.
Terkait tuntutan jangka pendek para sopir agar kendaraan yang sempat ditahan dapat segera dikembalikan, Eko menyebut hal itu juga akan disampaikan kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti.
“Jangka pendeknya, mereka minta kendaraan yang ditahan bisa dikeluarkan mulai besok. Itu akan kami sampaikan. Prinsipnya, semua aspirasi akan diakomodir dan dikaji bersama dinas teknis, khususnya Dinas Perhubungan,” pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
