JAKARTA, iNewsBogor.id - Saksi ahli kehutanan, Dr Lutfy Abdullah menegaskan bukaan jalan yang dibuat oleh PT Position dalam sengketa lahan dengan PT Wana Kencana Mineral (PT WKM) bukanlah jalan untuk mengeluarkan hasil kayu. Dr Lutfy bahkan curiga bukaan jalan tersebut justru digunakan untuk mengambil material nikel dari dalam tanah.
“Itu (bukaan jalan) bukan jalan untuk mengeluarkan kayu. Ini jalan lebih cenderung untuk mengeluarkan material dari dalam tanah,” kata pakar kehutanan BRIN tersebut, Rabu (12/11/2025) sore.
Lutfy menambahkan kedalaman bukaan jalan PT Position juga tampak terlalu dalam. Kedalaman tersebut bahkan tidak layak menjadi jalan untuk dilalui secara operasional.
“Kedalaman (jalan tersebut) sangat dalam. Lalu kalau mau buat jalan, nggak boleh terlalu miring. Karena berbahaya bagi manusia dan hewan. Kemudian tidak boleh juga memotong kontur dan tidak bersifat terlalu ekstrim. Berbahaya bagi operator,” jelas dia.
Menurut Lutfy, sepanjang hidupnya sebagai peneliti kehutanan, dirinya tidak pernah melihat model jalan ini sebagai pemanfaatan hutan. Pasalnya, tidak ada tanah tersisa yang seharusnya disisihkan di pinggir bukaan jalan.
“Tanah itu disisihkan, bukan digali. Mengapa begitu, supaya tanah tidak longsor. Ini jelas bukan pemanfaaatan hutan,” tuturnya.
Lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menjelaskan pemanfaatan hutan juga harus dibangun sesuai rencana kerja tahunan (RKT) yang harus dilaporkan pada tahun sebelumnya. Jika pemanfaatan tersebut dilakukan di luar RKT maka hal tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku.
“Menebang di luar izin adalah pelanggaran kehutanan,” ujarnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
