BOGOR, iNews, id - Kasus miras oplosan di Kabupaten Bogor kembali diungkap jajaran Polsek Cileungsi. Kali ini polisi menggerebek rumah yang dijadikan lokasi pengoplosan miras impor di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berbagai jenis minuman keras impor serta oplosannya disita petugas.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan kasus ini berawal dari maraknya peredaran minuman keras di wilayah Cileungsi. Dari situ didapat informasi adanya rumah yang memproduksi minuman keras impor oplosan.
Lihat Juga: Ibadah Umrah dan Haji, Otoritas Saudi Izinkan Semua Jenis Vaksin Covid-19
"Hasil lidik selama satu bulan terkait edar miras yang menyebabkan ganguan kamtibmas jam 01.30 WIB dini hari tadi kami lakukan penggrebekan," kata Andri di Bogor, Jumat (17/9/2021).
Dari rumah tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinsal LF. Kemudian, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti minuman keras impor berbagai merk, campuran pemanis rasa, selang, corong, satu rol plastik segel, botol takar, baskom, dan lainnya.
"Ditemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk membuat miras impor palsu," ujar Andri.
Lihat Juga: Raisa Unggah Foto Lawas Semasa SMA, Netizen: Sudah Cantik dari Orok
Tersangka LF kini diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pengungkapan kasus miras impor oplosan ini masih terus didalami. "Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Cileungsi guna pengembangan. Pasal yang disangkakan Pasal 204 KUHP Ayat 1," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait