Dugaan Penganiayaan SPPI di Kantor KPPG Bogor Picu Sorotan Publik

Ifan Jafar Sidik
Rekaman dugaan penganiayaan terhadap seorang SPPI di area Kantor KPPG Bogor viral di media sosial. Pihak KPPG menyatakan kedua pihak telah berdamai, sementara LBH Ansor Kota Bogor mengecam tindakan kekerasan tersebut. Foto: iNewsBogor.id

BOGOR, iNewsBogor.id – Video dugaan penganiayaan terhadap seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di area Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor memicu sorotan publik. Di tengah klaim bahwa kedua pihak telah berdamai, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana kekerasan bisa terjadi di lingkungan kantor yang menjalankan fungsi pelayanan program pemerintah, dan sejauh mana pengawasan internal dilakukan?

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria dalam posisi telungkup menerima beberapa kali cambukan menggunakan benda menyerupai selang dari pria lain. Korban kemudian terlihat berusaha menjauh, sementara pria yang memegang benda tersebut terdengar melontarkan tantangan untuk berkelahi.

Rekaman itu memunculkan keprihatinan, terlebih lokasi kejadian disebut berada di area KPPG Bogor. Namun, identitas lengkap pihak-pihak yang terlibat, konteks sebelum kejadian, serta pihak yang merekam video masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Bogor, Dita Aditya, S.H., M.H., mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga melibatkan dua SPPI asal Purwakarta tersebut.

“Tindakan biadab dan berjiwa penjajah. Terlepas apa pun sebab akibatnya, melakukan kejahatan untuk menghukum kejahatan adalah perbuatan melanggar hukum,” kata Dita.

Menurut dia, apa pun persoalan yang melatarbelakangi insiden tersebut, kekerasan tidak dapat dibenarkan sebagai cara menyelesaikan masalah. Peristiwa itu juga dinilai berpotensi mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga yang menaungi pelaksanaan program pemenuhan gizi.

KPPG Bogor Klaim Sudah Melakukan Teguran, Pengawasan Dipertanyakan

Kepala KPPG Bogor, Haidir, menyatakan insiden tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2026) di area kantor KPPG Bogor. Peristiwa itu melibatkan dua SPPI asal Purwakarta.

Haidir menjelaskan, saat keributan berlangsung, dirinya bersama Kepala Subbagian Tata Usaha sedang menerima tamu di dalam ruangan. Setelah mendengar teriakan, mereka keluar untuk melerai keributan dan memberikan teguran keras kepada pihak yang terlibat.

“Setelah kegaduhan, Pimpinan KPPG segera memanggil SPPI tersebut untuk diberikan teguran tegas,” ujar Haidir dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2026).

Ia juga menyebut kedua SPPI telah berdamai dan saling memaafkan sebelum meninggalkan kantor.

“Sebelum pulang dari Kantor KPPG Bogor, kedua SPPI tersebut masing-masing telah berdamai dan memaafkan masing-masing,” kata Haidir.

KPPG Bogor, lanjut Haidir, tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak kegaduhan tersebut.

Pernyataan itu menjelaskan langkah yang diklaim telah dilakukan pimpinan setelah kejadian. Namun, masih ada sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka, terutama menyangkut pencegahan dan pengawasan di lingkungan kerja.

Jika insiden berlangsung di area kantor, bagaimana mekanisme pengawasan terhadap personel yang bertugas? Apakah ada prosedur penanganan konflik yang diterapkan, dan apakah kejadian tersebut telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal yang terdokumentasi?

Pertanyaan lain muncul dari beredarnya video yang direkam dari balik pagar menyerupai jeruji. Rekaman itu menunjukkan peristiwa berlangsung dan terekam oleh seseorang, tetapi belum cukup untuk memastikan siapa yang berada di sekitar lokasi, apakah mereka menyaksikan langsung, atau bagaimana respons setiap orang ketika kekerasan terjadi.

Karena itu, penjelasan KPPG Bogor mengenai kronologi, keberadaan personel di lokasi, serta langkah penanganan setelah kejadian menjadi penting. Transparansi diperlukan agar publik tidak hanya menerima pernyataan bahwa persoalan telah selesai, tetapi juga memperoleh kejelasan mengenai upaya mencegah kejadian serupa.

Perdamaian Tidak Menghapus Kebutuhan Evaluasi

Pernyataan bahwa kedua pihak telah berdamai patut dicatat sebagai keterangan dari pimpinan KPPG Bogor. Namun, perdamaian personal tidak serta-merta menjawab seluruh persoalan terkait keselamatan personel dan tata kelola lingkungan kerja.

Apalagi, video yang beredar telah memunculkan perhatian masyarakat. Penanganan insiden semacam ini perlu dilihat bukan hanya dari hubungan antara pihak yang terlibat, melainkan juga dari tanggung jawab institusi dalam memastikan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan.

Evaluasi internal dapat menjadi langkah penting untuk memeriksa kronologi secara menyeluruh, mengidentifikasi faktor pemicu, menilai respons pimpinan, serta menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya perlu dilakukan secara proporsional dan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata berakhir pada kesepakatan damai.

KPPG Bogor diketahui membawahi wilayah Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Depok, serta Kabupaten Purwakarta. Dengan cakupan wilayah tersebut, penanganan insiden di lingkungan kerjanya menjadi perhatian dalam menjaga standar disiplin dan profesionalitas personel.

LBH Ansor Siapkan Pendampingan Hukum Gratis

LBH Ansor Kota Bogor menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada korban. Dita mengajak pihak yang mengenal korban untuk menghubungkan korban dengan lembaganya.

“Siapa pun yang kenal dengan korban, silakan hubungi kami. Kami berikan pendampingan cuma-cuma,” ujarnya.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu korban memahami hak-haknya dan menentukan langkah yang diperlukan. Sementara itu, penanganan lebih lanjut terhadap dugaan kekerasan tetap perlu mengedepankan pemeriksaan yang objektif serta menghormati hak semua pihak.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik di lingkungan kerja tidak boleh dilakukan melalui tindakan fisik. Di sisi lain, respons institusi juga perlu dinilai dari kemampuannya menjelaskan kejadian secara terbuka, melakukan evaluasi, dan memastikan mekanisme pencegahan berjalan.

Publik kini tidak hanya membutuhkan kepastian bahwa kedua pihak telah berdamai, tetapi juga kejelasan mengenai bagaimana kekerasan tersebut bisa terjadi dan apa langkah konkret KPPG Bogor agar peristiwa serupa tidak terulang.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network