BOGOR, iNewsBogor.id – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu ditunjukkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan menginisiasi program bedah rumah bagi pasangan lanjut usia yang hidup dalam kondisi memprihatinkan di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pasangan tersebut adalah Roip (81) dan istrinya, Amanah (76), yang tinggal di Kampung Gunung Cabe RT 04 RW 04, Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin. Keduanya hidup berdua di rumah yang kondisinya sudah tidak layak huni dan nyaris roboh.
Menurut warga setempat, Sumirah (45), yang akrab disapa Mira dan bertugas sebagai bidan desa di Rumpin, pasangan lansia tersebut mengandalkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta uluran tangan tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Untuk makan sehari-hari, kakek dan nenek ini hanya mengandalkan bantuan PKH. Rumahnya sudah benar-benar tidak layak huni, akan roboh,” ujar Mira, Minggu (19/10/2026).
Di usianya yang telah menginjak 81 tahun, Roip masih berusaha memenuhi kebutuhan hidup dengan bekerja sebagai buruh tani serabutan. Ia mengandalkan upah dari pekerjaan yang diberikan warga untuk makan bersama istrinya.
Sementara itu, Amanah menjalankan aktivitas sehari-hari dengan keterbatasan di tengah kondisi rumah yang memprihatinkan. Dapur yang digunakan untuk memasak pun sudah tidak layak.
Kondisi Roip semakin memprihatinkan karena penglihatannya terganggu. Berdasarkan pemeriksaan dokter yang disampaikan Mira, Roip didiagnosis mengalami katarak.
“Kami juga prihatin. Warga sekitar sangat kasihan melihat kondisi Kakek Roip yang sudah tidak bisa melihat dengan jelas. Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan matanya mengalami katarak,” kata Mira.
Melihat kondisi tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginisiasi program bedah rumah atau rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi pasangan lansia tersebut. Program ini diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan layak bagi Roip dan Amanah.
Program kepedulian sosial tersebut diinisiasi bersama Masyarakat Pecinta Polisi Indonesia (Indonesian Police Lovers Community).
Langkah ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain menjalankan tugas penegakan hukum, Polri juga diharapkan hadir melalui kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi warga kurang mampu.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
