get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerjasama Integrasia dan Metland Bangun Konektivitas Terintegrasi di Metropolitan Mall Cileungsi

Kafarat Sumpah, Begini Penjelasannya Menurut Ulama

Minggu, 17 Oktober 2021 | 09:05 WIB
header img
Sumpah demi Allah Ta'ala maka menjadi kewajiban untuk memenuhi sumpah tersebut.(Foto: Okezone/Dok)

SUMPAH demi Allah Ta'ala maka menjadi kewajiban untuk memenuhi sumpah tersebut. Ini adalah perintah agama bagi siapa saja yang bersumpah atas nama Allah, maka jangan sekali- sekali mengabaikan sumpah tersebut.

Lantas bagaimana bila telah bersumpah namun melihat ada hal yang lebih baik lagi, maka Allah Ta'ala dalam firman  menyebutkan  
قَدْ فَرَضَ اللّٰهُ لَـكُمْ تَحِلَّةَ اَيْمَا نِكُمْ 

"Sungguh, Allah telah mewajibkan kepadamu membebaskan diri dari sumpahmu." (QS. At-Tahrim 66: Ayat 2)

"Bila kita telah bersumpah DEMI ALLAH , dan kemudian kita melihat ada hal yang lebih baik, maka jangan ragu untuk meninggalkan sumpah tersebut kemudian mengerjakan hal yang lebih baik, lalu membayar kafarat sumpah tersebut," ujarnya dikutip dalam Kelas UFA pada Ahad (17/10/2021).

 Kafarat sumpah adalah memberi makan sepuluh orang miskin atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Bila tidak mampu maka kafaratnya adalah berpuasa tiga hari.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut