INDARMAYU, iNews.id - Pemandu lagu berpakaian seksi lari kocar-kacir begitu tahu petugas gabungan dari Polsek Losarang, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait datang merazia tempat hiburan malam, Rabu (20/10/2021).
Petugas menggelar razia itu untuk memastikan para pengelola menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan para wanita penghibur di tempat itu telah divaksin.
Jika tempat hiburan terbukti tak menerapkan prokes ketat dan para pekerjanya belum divaksin, petugas menutup sementara tempat tersebut. Dari hasil razia, petugas menutup tiga tempat hiburan karena tak mematuhi prokes.
Kapolsek Losarang Kompol Mashudi mengatakan, Satgas Covid-19 Kecamatan Losarang, baik dari kepolisian, puskesmas, TNI, dan Satpol PP sinergi melaksanakan razia kafe dan tempat hiburan malam.
"Dalam sidak, petugas memeriksa ketersediaan sarana protokol kesehatan di setiap kafe dan tempat hiburan. Tak hanya itu, petugas juga menjaring setiap pengunjung yang belum menjalani vaksinasi Covid-19," kata Kapolsek Losarang.
Pengunjung dan karyawan tempat hiburan yang belum divaksin, ujar Kompol Mashudi, petugas melayani vaksinasi di tempat. Dalam razia ini, 21 pengunjung bersedia disuntik vaksin Covid-19.
Disinggung tentang penutupan sementara tiga tempat hiburan, Kapolsek Losarang menuturkan, penyebabnya tiga tempat itu beroperasi melewati batas waktu yang diatur dalam aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta