get app
inews
Aa Read Next : Rakercab Riuh Tepuk Tangan Kader Gerindra Kota Bogor Apresiasi Visi Misi dan Komitmen Farhat Abbas

Saipul Jamil Alias Bang Ipul Merapat ke Partai Pandai Besutan Farhat Abbas

Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:55 WIB
header img
Saipul Jamil alias Bang Ipul akan bergabung ke Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) besutan pengacara Farhat Abbas. (Foto: Instagram @farhatabbasofficial)

JAKARTA, iNews.id - Saipul Jamil alias Bang Ipul akan bergabung ke Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) besutan pengacara Farhat Abbas. Farhat selaku ketua umum partai telah mengucapkan secara langsung selamat datang kepada Bang Ipul. 

Farhat Abbas mengunggah unggahan video kedatangan Bang Ipul melalui akun Instagram pribadinya @farhatabbasofficial, Minggu (24/10/2021). "Selama kita masih berdiri, cobalah untuk ulurkan tangan kepada orang-orang yang sedang jatuh. Selamat bergabung di partai pandai Bang Syaiful Djamil. Tuhan saja maha pengampun," tutur Farhat. 

Dalam video yang diunggah secara bersamaan, Farhat mengaku akan mempelajari terlebih dulu apakah hak politik Bang Ipul terkendala. Sebab, yang bersangkutan sempat terjerat kasus suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi. 

"Demikian hak politik Bang Saipul, apakah akan bergabung di Partai Pandai akan kami pelajari kembali karena ada kasus korupsinya. Apakah setelah lima tahun bisa masuk menjadi anggota parpol," ucapnya.

Dia menegaskan siapa pun bisa bergabung ke Partai Pandai, termasuk Saipul Jamil. Tak hanya kepada Bang Ipul, Farhat turut menawarkan posisi anggota bagi teman atau keluarga Saipul Jamil yang ingin bergabung.

"Mudah-mudahan, teman atau keluarga Bang Saipul bisa bergabung dengan kita. Tujuan visi dan misi partai kita berserikat menuju Indonesia berdaulat," tuturnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut