NUNUKAN - Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar tak mampu mengendalikan emosinya dan memukul anak buahnya Brigadir SL. AKBP Syaiful Anwar pun dicopot jabatannya oleh Kapolda Kalimantan Utara.
Kebrutalan anggota Korps Bhayangkara itu, terjadi di ruang aula Polres Nunukan. Bukan hanya dihadapan anggota Polri dan Bhayangkari saja, penganiayaan brutal sang perwira menengah tersebut dilakukan dihadapan anak kecil.
Penganiayaan brutal Kapolres Nunukan terhadap anggotanya sendiri tersebut, juga dibenarkan oleh Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Bambang Kristiyono. Aksi brutal ini menjadi viral, karena video rekaman CCTV nya beredar luas di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi Kamis (21/10/2021) di ruang aula Polres Nunukan.
"Saat ini AKBP Syaiful Anwar, dan Brigadir SL diperiksa Bidpropam Polda Kalimantan Utara, untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut," tuturnya, Selasa (26/10/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan brutal itu terjadi karena dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting, meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan internet.
Video penganiayaan brutal yang beredar di media sosial tersebut, menurut Budi Rachmat, merupakan rekaman CCTV yang diambil Brigadir SL, dan diviralkannya ke grup WhatAapp (WA) TIK Polda Kalimantan Utara, dan grup bintara Polri seangkatannya.
Pasca kejadian tersebut, Kapolda Kalimantan Utara, telah memerintahkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Dearystone Supit untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kapolres Nunukan, dan Brigadir SL yang diduga menjadi korban penganiayaan, Selasa (26/10/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta