get app
inews
Aa Read Next : Waspada Penipuan Catut Nama Bupati Bogor Ade Yasin

Terdakwa Penyuap Auditor BPK Jabar Mengaku Tak Diperintah Ade Yasin

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:49 WIB
header img
Sejumlah pengusaha Bogor saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (22/8/2022). Foto Istimewa

BANDUNG, iNewsBogor.id - Kasubid Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Insan Ayatullah terdakwa penyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, mengaku tak diperintah oleh Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin selama berurusan dengan BPK.

"Yang mulia, berkali-kali saya tegaskan, saya tidak pernah mendapat perintah (dari Ade Yasin) soal mengurus BPK ini," ungkap Ihsan saat bersaksi di sidang dugaan suap auditor BPK dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (22/8/2022).

Ihsan juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Dede Sopian pemilik CV Dede Print saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

"Pernah melihat saya diberi perintah langsung oleh Ade Yasin soal BPK ini?," tanya Ihsan kepada Dede saat persidangan yang dipimpin Hakim Hera Kartiningsih.

"Tidak pernah," dijawab oleh Dede.

Kemudian Ihsan kembali bertanya kepada Dede mengenai hubungan dirinya dengan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

"Saudara Dede, pernah melihat atau mendengar saya diberi perintah langsung oleh Pak RY (Rachmat Yasin  red) terkait BPK ini?"

"Tidak pernah," timpal Dede.

Seperti diketahui, JPU KPK menghadirkan para pengusaha yang mengerjakan sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai saksi perkara dugaan suap auditor BPK.

Pengusaha yang hadir yaitu Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Checawati, Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah, Lai Bui Min Alias Anen pengusaha yang juga menyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Pemilik CV Dede Print Dede Sopian, serta Dirut PT Kemang Bangun Persada Sunaryo.

Selain para pengusaha, JPU  KPK juga menghadirkan dua pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor di persidangan, yakni Diva Medal Munggaran pegawai Dinas PUPR, serta Anisa Rizki ajudan bupati yang hadir secara daring.

Agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi yang sudah berlangsung empat kali itu telah menghadirkan 27 saksi baik dari pegawai Pemkab Bogor hingga pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Para saksi diperiksa untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut