BOGOR, iNewsBogor.id - Polisi mengamankan seorang pelajar SMK berinisial RAD (18), usai terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Barang bukti senjata tajam cerulit turut diamankan polisi.
Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto mengatakan aksi tawuran itu terjadi sekira pukul 12.30 WIB siang tadi. Polisi yang mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi kejadian.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
"Dengan bantuan warga langsung melakukan pembubaran dan berhasil menangkap salah satu pelajar (RAD)," kata Beben, Sabtu (29/10/2022).
Dari tangan pelajar tersebut, didapati sebilah senjata tajam jenis cerulit. Selanjutnya, pelajar itu dibawa ke Polsek Ciampea guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang buktinya sebilah cerulit," jelasnya.Pelajar itu terancam dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Daruat Nomor 12 Tahun 1951 yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang sebagai mana berdasarkan UU Nomor 1 tahun 1961 Tentang Senjata Tajam.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
"Pelajar dan barang bukti diamankan ke Polsek guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Editor : Furqon Munawar