get app
inews
Aa Text
Read Next : Mini Bus Tabrak Markas Denpom Kota Bogor, Sopir Diduga Pengaruh Alkohol

229 Bus TransJakarta Dihentikan Sementara, Catatan ini Perlu Diperbaiki Operator

Senin, 06 Desember 2021 | 17:27 WIB
header img
Dirut PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya (Foto : MNC Portal/Refi Sandi)

JAKARTA,iNews.id – Direksi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dipanggil Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (6/12/2021). Pemanggilan itu terkait rentetan kecelakaan bus Transjakarta dalam beberapa waktu belakangan ini.

Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Mochammad Yana Aditya, dalam pertemuan itu menyebut telah memberhentikan sementara dua operator.

"Pemberhentian operasi kepada dua operator yang mengalami kecelakaan dengan total 119 unit (Steady Safe) dan 110 unit (Mayasari Bakti) atau 229 unit yang kami grounded," kata Yana di ruang rapat Gedung DPRD, Jakarta Pusat.

Yana menyebut, selama pemberhentian operasi kedua operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh, pengecekan fisik pramudi hingga perbaikan standar operasi prosedur (SOP).

"Selama pemberhentian operasi, operator wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap armada; meliputi brake, steering, engine, transmisi, dan lain sebagainya. Pengecekan kesehatan fisik dan mental seluruh pramudi," ujarnya.

"Perbaikan SOP dalam berkendara, salah satunya adalah mengatur peletakan barang di kabin dan juga kewajiban untuk dilakukan briefing pramudi sebelum beroperasi," katanya.

Yana menuturkan, jika evaluasi menyeluruh telah dilakukan, PT Transjakarta akan menilai apakah bus itu bakal diizinkan kembali beroperasi atau tidak. 

"Setelah armada dan pramudi sudah diperiksa secara menyeluruh dan perbaikan SOP disetujui oleh Transjakarta, maka Transjakarta akan memutuskan unit dan pramudi dapat dioperasikan kembali atau tidak," tuturnya.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia dilokasi rapat masih terus berlangsung. Selain anggota Komisi B DPRD hadir pula Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Plt Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Riyadi.

Editor : Edi Yulianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut