get app
inews
Aa Read Next : Motivasi Atlet Saat Bertanding, Lima Manager O2SN SMP Kabupaten Bogor Siapkan Uang Cendol

Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual atas Anak, RPA Partai Perindo Sambangi Mapolres Bogor

Jum'at, 10 Februari 2023 | 16:03 WIB
header img
Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual atas Anak, RPA Partai Perindo Sambangi Mapolres Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNewsBogor.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Polres Bogor. Hal ini sebagai bentuk komitemen RPA Partai Perindo untuk mengawal dugaan kasus kekerasan terhadap anaknya yang dilakukan oleh ayah tiri hingga tuntas.

"Relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo tetap konsisten mendampingi kasus ini sampai tuntas. Hari ini kami berjumpa dengan Kanit PPA dan juga bagian yang menangani langsung kasus ini penyidik," kata Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina kepada MNC Portal di lokasi, Jumat (10/2/2023).

Berdasarkan informasi diterimanya, sesegera mungkin Satreskrim Polres Bogor akan melakukan gelar perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga ini. Sehingga, statusnya akan naik ke tahap sidik.

"Hari ini (rencana) ada gelar perkara. Jadi naik ke sidik dan gelar perkara," jelasnya.

Partai Perindo yang dikenal gigih memperjuangkan hak perempuan dan anak itu pun mengapresiasi kinerja dari Polres Bogor yang dinilai cepat tanggap menangani kasus tersebut. Diharapkan, kasus ini segera tuntas dan terduga pelaku dapat diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami berikan apresiasi karena langsung ditangani dengan baik sampai saat ini dan kami berharap RPA Partai Perindo menjadi komitmen kami adalah garda terdepan pendampingan kasus perempuan dan anak di Indonesia secara gratis sampai tuntas kami berharap supaya aparat menuntaskan kasus ini dengan sesegera mungkin," tutupnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut