BOGOR, iNewsBogor.id - Stigma buruk yang kerap ditujukan banyak kalangan masyarakat pada institusi Pemasyarakatan menjadi pelecut semangat di kalangan jajaran pemasyarakatan dari pucuk pimpinan hingga tingkat bawah.
Upaya reformasi di tubuh Pemasyarakatan lewat berbagai program pembinaan, kini gencar dilakukan sebagai upaya melepas kesan buruk terhadap kondisi Pemasyarakatan selama ini.
Mengawali tahun 2023 Lapas Kelas IIA Bogor secara khusus menjadi tempat pembinaan dalam bentuk program rehabilitasi sosial ditujukan bagi narapidana pecandu Narkotika, Psikotropika, zat adiktif lainnya (Napza). agar kelak mereka dapat kembali menjalankan kehidupan sehat dan bermartabat. Adapun program rehabilitasi sosial telah diselenggarakan di Aula Lapas Kelas llA Bogor, 14 Januari 2023 lalu.
Kepala Lapas Kelas llA Bogor Sopian mengungkapkan, "Rehabilitasi sosial ini bertujuan agar warga binaan pemasyarakatan mendapatkan edukasi tentang Narkotika, Psikotropika, zat adiktif lainnya (Napza) dan memiliki kesadaran diri akan dampak penggunaan Napza, memiliki pola pikir serta pola kehidupan yang sehat," ungkapnya.
Selain itu, tambahnya, rehabilitasi juga sebagai upaya pemulihan secara terpadu terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khususnya penyalahgunaan Napza, yaitu memulihkan kondisi atau kesehatan fisik, mental, psikologi dan sosial mereka dari ketergantungan terhadap narkoba.
Para warga binaan Lapas Bogor peserta program rehabilitasi sosial. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
"Agar mereka dapat melaksanakan kembali fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat," ujar Kalapas Kelas llA Bogor Sopian.
Lebih lanjut Sopian menuturkan, program kegiatan harian dalam proses rehabilitasi didisain dalam bentuk Morning meeting, Olahraga bersama, Kegiatan terapi (konseling, terapi kelompok, pemeriksaan kesehatan, share filing, dll sesuai jadwal, Recreational hour (waktu rekreasi sore), serta melakukan kegiatan Kerohanian.
Iapun membeberkan, pada pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ini pihaknya mengunakan metode pembelajaran yang meliputi, assessment/konseling Individu/konseling kelompok.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
"Termasuk orientasi dan pengenalan program Case conference/sidang kasus, dinamika kelompok, group therapy, fun games, family support group, psikososial," beber Sopian.
Lebih jauh, Kalapas Sopian menjelaskan bahwa program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan pihaknya ini merupakan implementasi dari program Direktorat Jendral Pemasyarakatan (DitjenPas).Selain itu, dirinya juga berpesan kepada WBP yang menjadi peserta agar aktif mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial.
Menurutnya, seusai mengikuti program tersebut selanjutnya peserta akan mendapatkan program lanjutan di Bapas (pasca rehab)."Saya berpesan bagi mereka yang melaksanakan rehabilitasi ini, tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang dilakukan sebelumnya," pesannya.
Kalapas Kelas llA Bogor, Sopian saat menyematkan tanda peserta pada warga binaan. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
"Saya berharap, mudah-mudahan mereka (WBP) menjadi baik dan tidak kembali lagi ke dalam Lapas sebagai Napi residivis," tutupnya.
Editor : Furqon Munawar