BOGOR.iNews.id - Polresta Bogor Kota memastikan tidak akan ada penyekatan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, pihaknya akan memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa titik yang bersifat situasional.
"Kota Bogor menerapkan pola PPKM Level 1. Tidak ada penyekatan, tetapi sesuai instruksi yakni pukul 12.00-18.00 WIB itu diberlakukan ganjil genap. Kami akan melaksanakan secara situasional apabila ruas sistem satu arah (SSA) padat kami akan terapkan ganjil genap," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Rabu (22/12/2021).
Pihaknya akan lebih kepada penguatan atau kedisiplinan protokol kesehatan terutama di tempat-tempat wisata seperti wajib sudah divaksin. Apabila ada masyarakat belum divaksin, maka akan divaksinasi di tempat.
"Kami mendirikan 6 posko pelayanan. Satu di Terminal Baranangsiang yang nantinya berfungsi sebagai tempat vaksin. Terdapat juga 6 tim mobile yang mengamankan atau mengecek kerumunan baik tempat wisata kuliner, kolam renang dan sebagainya termasuk stasiun akan diberlakukan pengetatan protokol kesehatan secara ketat. Tim crowd free road melakukan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan," ungkapnya.
Selama Nataru Untuk Natal, polisi akan mengamankan 78 gereja di seluruh Kota Bogor. Termasuk beberapa titik area publik yang berpotensi terjadi kerumunan saat Tahun Baru. "Khusus Tahun Baru karena area publik ditutup, maka kami mengimbau masyarakat Tahun Baru sebaiknya tetap di rumah dan kami memberlakukan prokes di tempat masyarakat berkumpul," kata Susatyo.
Editor : Hilman Hilmansyah