BEIJING,iNews.id - Jaksa anti-sogok kini hadir di China untuk menekan banyaknya kecurangan dalam proses hukum. Jaksa anti-sogok ini menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Teknologi ini dapat menuntut setiap pelaku kejahatan kriminal dengan akurasi lebih dari 97 persen.
Seperti dilansir dari South China Morning Post, mesin dapat mendeteksi 'perbedaan pendapat' terhadap kebijakan negara dan merekomendasikan hukuman yang sesuai untuk tersangka yang terlibat.
Perkembangan mesin tersebut telah menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, termasuk para jaksa manusia yang khawatir siapa yang akan bertanggung jawab atas setiap keputusan yang dibuat oleh mesin tersebut.
Mesin tersebut dapat mengajukan tuntutan berdasarkan penjelasan lisan dari sebuah kasus dan dibuat oleh Kejaksaan Rakyat Pudong Shanghai, kantor kejaksaan terbesar dan tersibuk di China.
Teknologi AI pada mesin dapat mengurangi beban kerja jaksa dan memungkinkan mereka untuk fokus pada kasus yang lebih kompleks, menurut pemimpin proyek, Prof. Shi Yong.
Dia mengatakan sistem mesin dapat melakukan penuntutan berdasarkan 1.000 'fitur' dari teks deskripsi kasus yang lengkap. “Mesin ini juga dilatih untuk menggunakan 17.000 kasus kehidupan nyata dari 2015 hingga 2020 dan dapat mengidentifikasi dan menuntut terdakwa atas delapan kejahatan paling umum yang dilakukan di Shanghai.
"Ini termasuk kejahatan provokasi, yang merupakan istilah yang digunakan untuk meredam perbedaan pendapat, penipuan kartu kredit, perjudian, mengemudi berbahaya, dan menghalangi tugas resmi," katanya. Namun, sistem tidak memiliki peran dalam pengambilan keputusan dan tidak menjatuhkan hukuman. Penggunaan teknologi AI sudah digunakan di bidang hukum, namun baru pertama kali melibatkan kemampuan untuk menuntut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta