Soal Kendaraan Dinas Dibawa Mudik ASN, Sekda Kota Bogor: Belum Diputuskan

BOGOR, iNewsBogor.id - Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah menanggapi soal penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Hal itu disampaikan Sekda Kota Bogor disela kunjungan silaturrahmi sekaligus pemberian bantuan infaq ke Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an PUI Cendekia, Jalan Abesin Cibogor Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat, (7/4/2023).
Berkaca dari pengalaman, menurut Syarifah Sofiah, kebijakan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik para ASN tidak sama dari tahun ke tahun.
"Penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan mudik para ASN memang setiap tahunnya ada kebijakan yang berbeda, seperti contohnya tahun lalu malah transportasi dinas harus di bawa karena khawatir akan keamananya," ujarnya.
Untuk mudik tahun ini, tambah Syarifah, belum ada keputusan terkait boleh atau tidaknya kendaraan dinas digunakan untuk keperluan mudik para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
"Utuk saat ini belum di keluarkan keputusan ataupun himbauan mengenai transportasi dinas tersebut, jadi untuk tahun ini sendiri belum ada keputusan mengenai kebijakan tersebut," tegasnya.
Di lokasi yang sama, saat dimintai tanggapan soal jika ada ASN yang mengambil cuti lebaran lebih awal, Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah pada iNewsBogor.id menegaskan soal cuti bersama ASN berkaitan libur Idul Fitri.
Sekda Syarifah menegaskan para ASN tidak diperbolehkan mengambil cuti lebih awal dengan dalih apapun. Terkecuali katanya, ASN tersebut masih memiliki jatah cuti yang belum dimanfaatkan.
"Tidak ada ya, kalau cuti khusus untuk mudik lebih awal, tapi kalau mereka pribadi masih memiliki jatah cuti yang masih belum di pakai baru bisa ya," imbuhnya.
Terkait jadwal libur bagi ASN Kota Bogor, Sekda Syarifah menyebut tanggal 19 sampai dengan 25 April 2024. "Kami sendiri (Pemkot Bogor-red) sudah memberikan jadwal libur untuk para ASN yakni pada tanggal 19 hingga 25 April ini," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar