get app
inews
Aa Text
Read Next : Lemkapi Apresiasi Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Pemalsuan Pertamax

Bareskrim Polri Segera Usut Laporan 'Allahmu Lemah' Ferdinand Hutahaean

Rabu, 05 Januari 2022 | 21:40 WIB
header img
Bareskrim Polri segera mengusut Ferdinand Hutahaean terkait laporan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA,iNews.id - Bareskrim Polri segera mengusut Ferdinand Hutahaean terkait laporan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri.

Haris melaporkan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) yang dilakukan  Ferdinand Hutahaean. 

Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri. "Tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (5/1/2022). 

Ramadhan mengungkapkan, dalam laporan tersebut Bareskrim Polri telah menerima barang bukti berupa potongan layar atau screenshot dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya. 

"Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshots dari akun milik yang bersangkutan," ujar Ramadhan. 

Laporan itu Ramadhan menyebut, pelapor dalam hal ini melaporkan akun Twitter @FerdinandHaean3 atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. "Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama insial FH, dengan username @FerdinandHaean3," papar Ramadhan

"Yang dilaporkan adalah berkaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat," tambahnya. 

Atas perbuatannya, Ferdinand disangka melanggar Pasal 45A Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP. Diketahui sebelumnya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri terkait dengan cuitannya di Twitter 'Allahmu Lemah'. 

"Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena twitt dia yang meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak Pancasilais," kata Haris di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2022). 

Dalam akun Twitternya, Ferdinand mencuit, 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela, pada Selasa 4 Januari 2022.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut