BOGOR,iNews.id - Sanksi mutasi diberikan kepada oknum polisi yang terlibat cekcok dengan pengemudi ojek online saat membuat laporan kehilangan motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
"Sudah disidang hari ini, (hasil putusan) demosi. Dimutasikan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (13/1/2022).
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui ke mana oknum anggota tersebut akan dipindahtugaskan. Pasalnya, proses tersebut akan diserahkan oleh Polda Jawa Barat.
"Kita ajukan ke Polda (Jawa Barat)," jelas Iman.
Di samping itu, Iman kembali menegaskan bahwa kedua belah pihak sudah dipertemukan dan saling meminta maaf. Laporan polisi pengemudi ojol yang kehilangan motornya juga sudah diproses.
"Sudah (ketemu kedua belah pihak). Untuk laporan polisinya sendiri (kehilangan motor) juga sedang diproses," tutup Iman.
Untuk diketahui, kasus ini bemula dari aksi pencurian dengan modus penipuan terhadap pengemudi ojol berinisial CH (38) di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu 9 Januari 2022.
Pada saat korban melapor ke Polsek Cileungsi, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga akhirnya viral di media sosial.
Saat ini, kasus yang menimpa ojol tersebut sudah dilakukan penangan oleh Polsek Cileungsi. Mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi dan lainnya serta sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta