get app
inews
Aa Read Next : PKS Tanggapi Penolakan Gelora Soal Rencana Gabung Koalisi Prabowo

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim Meminta Warga Sinergi di Tahun Politik

Selasa, 22 Agustus 2023 | 02:09 WIB
header img
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim saat memberikan penghargaan kepada Relawan Covid-19 di RW 15 Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/08/2023). Foto: ist

Bogor, iNewsBogor.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim meminta warga untuk terus sinergi menjelang tahun politik 2023-2024. Menurutnya warga Kabupaten Bogor tidak boleh terpecah belah di tahun politik. "Tahun politik 2023-2024, pilihan boleh beda hati harus tetap harus adem," ujar Agus Salim saat menghadiri perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di RW 15, Desa Cilebut Barat, Sukaraja Kabupaten Bogor. 

Agus dalam kesempatan itu juga mengingatkan warga bahwa beberapa bulan lagi Kabupaten Bogor tidak lagi dijabat Bupati, melainkan akan diisi oleh pejabat yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat selama satu tahun lebih yang tentunya kebijakannya akan sangat beda. Untuk itu menurutnya sinergi warga sangat dibutuhkan. "Kami di legislatif akan terus sinergi dengan bapak ibu semua, " tutup Agus dalam pidatonya.

Pada momen hari kemerdekaan Agus Salim meminta warga untuk bersyukur, "Jangan pelotot-pelototan yuk kita sinergi untuk kebaikan negeri kita, dan itu adalah bagian dari syukur kita terhadap kemerdekaan bangsa," ungkapnya.

Agus yang mengenakan baju putih pada malam itu berpidato dengan semangat mengajak warga memaknai hari kemerdekaan yang sudah bangsa ini peroleh. "Kita jangan lupa dengan jasa pahlawan kita, kita harus bersyukur di hari kemerdekaan yang kita peringati setiap tahunnya," tambahnya.

Sementara itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan Ade Yasin sebagai Bupati Bogor periode 2018-2023. Ade diberhentikan setelah putusan hukumnya berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kemendagri nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023 dan ditandatangani oleh Kabiro Umum Evan Nur Setya Hadi. SK Kemendagri itu terbit merujuk pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 834 K/Pid.sus/2023 Tanggal 7 Maret 2023 yang menolak permohonan Kasasi dari pemohon Ade Yasin yang terjerat dalam kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Dalam SK Kemendagri Iwan Setiawan sebagai wakil Bupati Bogor ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Bogor. Masih ada sisa empat bulan bagi Iwan Setiawan menjadi Bupati Bogor definitif hingga akhir masa jabatannya di bulan Desember 2023.

 

 

 

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut