JAKARTA, iNewsBogor.id – Lembaga serifikasi dalam bidang sertifikasi usaha pariwisata, LSPro Tirta Nirwana Indonesia secara resmi menyerahkan Sertifikat Usaha Bidang Restoran kepada Sinar Mandala Resto.
Direktur LSPro Tirta Nirwana Indonesia, Firmansyah Rahim menyerahkan sertifikat usaha tersebut secara langsung kepada Yohanes Medha Maruli Dharma Putra selaku pemilik Sinar Mandala Resto.
Prosesi penyerahan sertifikat yang berlangsung di Jl. Walter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Senin (13/11/2023), kemarin, dilakukan setelah proses audit usaha beres.
Firmansyah mengatakan, sertifikasi menjadi wujud nyata komitmen Sinar Mandala Resto dalam meningkatkan mutu produk, layanan, dan mengedepankan pengelolaan usaha restoran melalui audit pemenuhan standar usaha restoran.
“Sinar Mandala Resto telah membuktikan keseriusan sebagai usaha jasa restoran yakni dengan langkah melaksanakan Sertifikasi usahanya sebagai Usaha Pariwisata Resiko Menengah Tinggi,” ucap Firmansyah dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).
Sertifikasi ini menunjukkan kepatuhan Sinar Mandala Resto pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Nomor 18/2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata.
Aturan lain yang juga dipenuhi dalam proses sertifikasi ini, yakni Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Nomor 4/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata.
“Kami berharap langkah yang dilakukan oleh Sinar Mandala Restoran ini hendaknya dilakukan pula oleh semua usaha Restoran di Jakarta, sebagai bukti kepatuhan terhadap peraturan pemerintah,” ucap Firmansyah.
“Dengan adanya Sertifikat tersebut diharapkan Sinar Mandala Restoran dapat lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan dengan fasilitas, produk makanan & minuman serta SDM yang profesional secara lebih kompetitif,” pungkasnya.
Editor : Lusius Genik NVL