get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampus Ksatria Arena Kabupaten Bogor Kembali Jadi Magnet Kunjungan Studi Daerah Lain

Jadi Daerah Penyangga Ibukota, Kabupaten Bogor Wajib Lakukan Revisi RTRW

Selasa, 09 Januari 2024 | 16:30 WIB
header img
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu didampingi Sekda Burhanuddin saat memimpin Rapat Asistensi Teknis Revisi RTRW di Hotel Harrist, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu membuka secara langsung kegiatan Rapat Asistensi Teknis Revisi RTRW Bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Harris Hotel Convention Cibinong City Mall, Senin (8/1/24) lalu.

Asmawa Tosepu mengungkapkan, Kabupaten Bogor memiliki peranan fungsi strategis dalam kontek pembangunan Jabodetabek karena Kabupaten Bogor adalah salah satu penyangga ibu kota. Terlebih saat ini dinamika perkembangan paradigma dalam konteks penataan ruang termasuk lainnya perlu dibutuhkan peninjauan kembali terhadap Rencana Penataan Ruang dan Wilayah (RTRW).

"Mudah-mudahan kehadiran kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bogor lebih baik lagi," jelas Asmawa Tosepu.

Menurutnya, ada dua hal kenapa perlu revisi RTRW, pertama karena perkembangan wilayah dari hari kehari sangat tinggi kebutuhan ruangnya. Kedua melakukan revisi penyesuaian peraturan perundang-undangan, ada UU cipta kerja revisi regulasi terbaru tentang penataan ruang.

"Informasi terakhir bahwa RTRW Provinsi Jawa Barat sudah selesai direvisi tentu bagi kabupaten/kota di Jawa Barat wajib segera menyesuaikan hasil revisi RTRW tersebut. Ada juga proyek nasional yang ada di Kabupaten Bogor seperti bendungan, jalan tol dan lainnya," terangnya.

Selanjutnya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan bahwa dengan asistensi teknis dari Kementerian ATR/BPN ini, diharapkan rencana revisi Perda RTRW bisa segera tuntas dan Kabupaten Bogor punya pedoman baru dalam rencana pembangunan daerah.

"Terkait revisi Perda RTRW, hari ini kami bahas masalah teknis dengan Kementerian ATR/BPN, dimana ada masukan dari Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti," ungkapnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut