BOGOR – Pihak kepolisian belum menerima laporan dari para korban pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lenna, saat ditemui tim MNC media, mengatakan , hingga Jumat (04/02/22) petang, belum menerima laporan dari para korban. "Terkait adanya dugaan pelecehan seksual di Cileungsi, kami dari pihak kepolisian belum menerima pelaporan dari para korban."
Meski sudah menjadi viral di media sosial, polisi masih belum bisa meneruskan kasus ini karena tidak ada pelapor. Namun demikian, AKP Ita Puspita lenna mempersilakan para korbannya untuk melapor agar kasus ini segera ditindak lanjuti. "Kami menunggu laporan dari para korban, supaya kasus ini segera tertangani," ujar Ita .
Sementara itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan bahwa meski telah beredar di media sosial, jika tidak ada pelaporan pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan. Pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pemilik akun IG yang telah memviralkanya."Kami telah memanggil pemilik akun IG yang telah memviralkan dan akan melakukan penyelidikan.”
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lenna. Foto: Wildan
Andi menambahkan, jika memang belum ada yang membuat laporan terkait kejadian ini, bukan tidak mungkin si pemilik akun bisa diproses karena telah menyebarkan berita bohong. Bahkan, bisa dikenakan pasal tentang undang undang ITE. "Pemilik akun IG dapat kami kenakan sanksi , jika tidak ada pelaporan dari para korban karena telah menyebar dan membuat berita yang tidak benar " .
Editor : Hilman Hilmansyah