BOGOR, iNewsBogor.id - Kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi pada Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 11.05 WIB di Jalan Raya Puncak Bogor, depan SDN Tugu Selatan KM 85, Kp Hegarsari, Rt 3/4, Ds Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, segera mendapat penanganan dari pihak Kepolisian Polsek Cisarua dan Unit Laka Lantas Ciawi.
Kapolsek Cisarua, Kompol Edy Santosa, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Center Box dengan nomor polisi B-9740-UXX. Faktor kondisi jalan yang menurun dan menikung ke kiri menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan. Kronologis kejadian menunjukkan bahwa kendaraan tersebut datang dari arah Puncak menuju Gadog.
"Pada saat kejadian, kendaraan tersebut menabrak sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F-2713-RO dan kendaraan Suzuki XL7 dengan nomor polisi F-1582-AAC. Akibatnya, kendaraan Mitsubishi tersebut juga membentur kendaraan Suzuki Carru Angkot dengan nomor polisi F-1994-NZ yang sedang berhenti di sebelah kiri jalan dari arah Puncak. Selanjutnya, kendaraan Suzuki XL7 terdorong ke kanan jalan dan membentur kendaraan Daihatsu Grandmax Angkot dengan nomor polisi D-1914-XA yang bergerak dari arah Gadog menuju Puncak," ujar Kompol Edy.
Ia melanjutkan kendaraan tersebut juga membentur kendaraan Mitsubishi L300 Box dengan nomor polisi BB-8863-FA yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kanan dari arah Puncak.
Pada tahap selanjutnya, kendaraan Mitsubishi Canter Box dengan nomor polisi B-9740-UXX membentur sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B-4044-SEH, yang bergerak dari arah berlawanan, dan terus melaju hingga membentur dua kendaraan sekaligus serta menabrak tembok pilar rumah makan dan toko bengkel.
Saat ini, pihak Kepolisian Polsek Cisarua Bogor bersama Unit Laka Lantas Ciawi Bogor masih aktif dalam proses penanganan dan evakuasi para korban ke rumah sakit terdekat.
Kompol Edy menekankan pentingnya tindakan tanggap darurat untuk meminimalkan dampak tragedi ini.
"Dari data lapangan, tercatat sementara 14 korban jiwa," tutupnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik