get app
inews
Aa Read Next : Buka Data Pasien Covid-19 ke Publik, Ganjar Debat Keras dengan Menkes Hingga Ditelepon Luhut

Warga Ciampea Bogor Gelar Hajatan di Saat Kasus Covid-19 yang Meningkat

Senin, 07 Februari 2022 | 08:39 WIB
header img
Warga Ciampea Bogor gelar hajatan di tengah kasus Covid-19 yang meningkat. Foto: ist

BOGOR – Warga di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, menggelar hajatan pernikahan yang menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan. Acara yang disertai dengan hiburan musik tersebut mengabaikan protokol kesehatan, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak satu sama lainnya pada Minggu (6/2/2022). 

Padahal, pemerintah menggalakkan masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan di tengah meningkatnya kembali kasus Covid-19 dengan varian omicron.

Acara hajatan yang berlokasi di Kampung Duren, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea ini viral di media sosial. Dalam foto terlihat panggung musik yang dikerumuni oleh masyarakat yang asyik menyaksikan hiburan musik. Kesadaran masyarakat masih minim akan bahaya penularan Covid-19. 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Bojong Jengkol Awaludin membenarkan adanya hajatan yang disertai hiburan musik dangdut. “Benar ada salah satu warga kami yang menggelar hajatan  dan mengaku menggelar hajatan dengan iringan music, namun hal tersebut tidak bisa dicegah,” paparnya. 

Menurutnya, masyarakat sudah diberi imbauan. Namun, pihaknya tak mampu membendung keinginan warga. Bahkan, lanjut sang kades , kemungkinan ada kecemburuan sosial warganya , mengingat hajatan serupa tidak hanya di desanya saja. "Banyak kok di desa lain juga yang sama dengan dis ini," ujar Awaludin .

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon,  Kapolsek Ciampea, Kompol Beben S, mengatakan bahwa saat ini masih dalam PPKM level dua. Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap sabar karena Covid-19 varian baru omicron saat ini terus meningkat.

Untuk itu, pihaknya meminta agar kepala desa menghentikan kegiatan , hingga langsung menelepon sang kades. "Sudah saya telepon kepala desanya , dan saya minta kades menghentikan kegiatan tersebut." 

Meski tidak ada sanksi atau tindakan yang diberikan oleh petugas. Namun Kapolsek berharap agar semua masyarakat khususnya yang ada di wilayah kecamatan  Ciampea , untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan. Pasalnya, sampai saat ini lonjakan pasien Covid-19 terus terjadi dan wabah ini memasuki tahap atau gelombang ketiga.
 

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut