BOGOR, iNewsBogor - Peristiwa pencurian kembali terjadi di area parkir Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kali ini, seorang pengendara mobil menjadi korban pencurian tas dan iPadnya.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa sore (25/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban, RM, asal Jakarta Selatan, saat itu baru saja selesai salat Ashar di Rest Area KM 45. Ketika kembali ke mobilnya, ia mendengar alarm mobil berbunyi.
"Saat dicek, ternyata pintu pengemudi mobil sudah terbuka," ungkap Agus dalam keterangannya, Rabu (27/6/2024).
RM kemudian mendapati bahwa tas dan iPadnya telah raib dicuri maling dari dalam mobil.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciawi," jelas Agus.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.
"Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," kata Agus.
Peristiwa pencurian ini kembali menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati saat beristirahat di rest area. Sebaiknya, barang-barang berharga tidak ditinggalkan di dalam mobil, dan selalu perhatikan kondisi sekitar kendaraan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta