get app
inews
Aa Text
Read Next : Delegasi FIFA dan PSSI Cek Kondisi Stadion Pakansari Cibinong Kabupaten Bogor

Polisi Olah TKP Longsor Galian Tanah Ilegal Telan Korban Jiwa di Parungpanjang, Pengelola Diperiksa

Senin, 29 Juli 2024 | 21:55 WIB
header img
Unit Reskrim Polsek Parungpanjang tengah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) longsor galian tanah ilegal yang menelan korban jiwa di Desa Gorowong, Parungpanjang, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

BOGOR, iNewsBogor.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Parungpanjang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus reruntuhan galian tanah yang menyebabkan korban jiwa seorang sopir truk colt diesel bernama Surya Cecep (47) di Kampung Nagrek, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Polisi pun segera akan memanggil pengelola galian tanah berinisial F guna dimintai keterangan.

“Hari ini kami menindaklanjuti informasi awal terkait adanya korban tertimpa tanah di galian tersebut,” ujar Ipda Isma Nudin, Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang, di lokasi kejadian, Senin (29/7/2024).

Menurut Isma Nudin, Unit Reskrim Polsek Parungpanjang masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. “Kami masih mengumpulkan informasi dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi,” tambahnya.


Tampak jajaran Unit Reskrim Polsek Parungpanjang tengah mengumpulkan barang bukti di lokasi longsor galian tanah ilegal di Desa Gorowong, Parunpanjang, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

 

Isma Nudin menyebut, keluarga korban saat ini masih dalam kondisi shock dan belum bisa dimintai keterangan. Pihak keluarga korban pun, sudah menyatakan bersedia menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asma. Namun, akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian punggung setelah tertimpa tanah keras berukuran besar.

“Setelah kejadian, korban dibawa ke klinik terdekat di Desa Gorowong dan masih bisa berkomunikasi dengan keluarga. Namun, satu jam kemudian, korban meninggal dunia,” jelas Isma Nudin.

Lebih lanjut, polisi akan memanggil pengelola galian tanah berinisial F guna dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. “Kami akan meminta keterangan dari pengelola galian tanah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.


Penyelidikan penyebab longsor galian tanah ilegal yang telan korban jiwa tengah dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Parungpanjang. (Foto : iNewsBogor.id/Iwan)

Penanganan kasus ini sempat terhambat karena informasi yang simpang siur. Di satu sisi, keluarga korban yakin bahwa kematian disebabkan oleh penyakit yang diderita korban. Namun, video yang beredar di tengah masyarakat menunjukkan bahwa korban meninggal akibat tertimpa tanah dari galian. “Kami telah mengamankan sandal milik korban sebagai alat bukti dari TKP,” pungkas Isma Nudin.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut