BOGOR, iNewsBogor.id - Informasi mengenai ambruknya plafon Masjid Agung Kota Bogor telah diterima oleh Komisi III DPRD Kota Bogor. Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, menyampaikan bahwa Komisi III berencana memanggil Dinas PUPR Kota Bogor dalam waktu dekat.
"Nanti kami akan mendalami. Kemarin informasi itu kami dapat juga dari media sosial. Mungkin dalam waktu dekat ini, komisi akan segera memanggil Dinas PUPR untuk meminta penjelasan mengenai bagian plafon yang ambruk, serta tahun anggaran mana yang terlibat," ujar Mohan, Selasa (6/8/2024).
Menurut Mohan, penjelasan dari Dinas PUPR sangat penting untuk mengetahui kapan pembangunan plafon yang ambruk tersebut dilakukan. Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor dilakukan secara parsial, sehingga dengan mengetahui tahun pengerjaannya, dapat dicari tahu penyebab ambruknya plafon tersebut.
"Masjid Agung itu proses pembangunannya parsial, setiap tahun anggaran terus berlanjut. Terkait bagian plafon yang ambruk, kita juga ingin mendalami ini pada kegiatan tahun mana. Apakah tahun ini, atau tahun 2023, atau kapan," jelasnya.
Terakhir, Mohan juga menyoroti kinerja konsultan pengawas pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Bogor. Dengan jebolnya plafon Masjid Agung yang baru diresmikan awal tahun ini oleh Bima Arya, Mohan mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan konstruksi.
"Kita juga akan mempertanyakan mengapa konsultan pengawas tidak mengawasi spesifikasi dengan baik, sehingga plafon bisa ambruk terkena angin," pungkasnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik