BOGOR, iNewsBogor.id - Gerakan Menjaga Fitrah (GMF) resmi diluncurkan di ruang konferensi Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor. Peresmian gerakan ini dilakukan oleh Prof. KH. Didin Hafidhuddin, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya meluruskan segala bentuk penyimpangan.
“Jangan biarkan umat ini terus berada dalam ketidaktahuan. Segala bentuk penyimpangan harus diluruskan,” tegasnya.
Selain Prof. Didin, acara launching juga dihadiri oleh Prof. Dr. Imas Kania Rahman.
“Kita semua merasakan kengerian dan kesedihan mendalam atas banyaknya pelaku dan korban penyimpangan seksual. Namun, tidak cukup hanya dengan merasa sedih. Kita harus melakukan aksi nyata. Untuk itulah GMF hadir,” ujarnya.
GMF diinisiasi oleh Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) UIKA dan didukung oleh Ikatan Keluarga Alumni (IKA) MPAI UIKA. Gerakan ini diluncurkan sebagai respons terhadap maraknya penyimpangan seksual di Indonesia dengan tema “Merangkul Korban dan Pelaku, Menolak Legalisasi Penyimpangan”. GMF berkomitmen untuk menjaga fitrah manusia tanpa menghakimi siapapun.
Gerakan ini menawarkan dua bentuk program: layanan edukasi dan layanan konseling. Layanan edukasi bertujuan sebagai langkah pencegahan untuk mengatasi minimnya informasi mengenai pemikiran Islam terkait penyimpangan seksual. Sedangkan layanan konseling bertujuan sebagai langkah pengobatan bagi pelaku yang ingin kembali ke fitrahnya dan korban yang ingin pulih dari trauma.
Program edukasi GMF mengacu pada pandangan dunia Islam, sementara konseling menggunakan pendekatan konseling Islami. Informasi lebih lanjut mengenai kedua program ini dapat diakses melalui website GMF.
Saat ini, relawan GMF terdiri dari alumni MPAI UIKA dengan berbagai kompetensi, termasuk pakar konseling anak, pakar konseling adiksi pornografi, serta guru besar bimbingan konseling Islam. Meskipun demikian, GMF terbuka bagi pihak lain yang ingin bergabung sebagai relawan, selama memiliki semangat dan tujuan yang sama. Semoga kehadiran GMF menjadi secercah harapan di tengah gempuran propaganda penyimpangan seksual.
Editor : Ifan Jafar Siddik