get app
inews
Aa Text
Read Next : Cawabup Nomor Urut 1 Ade Ruhandi alias Jaro Ade Minta Relawan SAHAJA Fokus Ajak Masyarakat ke TPS

Pengamat: Pentingnya Menerapkan Prinsip ESG untuk Melindungi Masyarakat dalam Proyek PIK 2

Jum'at, 08 November 2024 | 21:17 WIB
header img
Dr. Rimun Wibowo, Pengamat Sosial dan Lingkungan/Ketua Program Studi Ilmu Lingkungan FTS Universitas Ibn Khaldun, Bogor. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)

BOGOR, iNewsBogor.id - Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) adalah proyek kota mandiri di kawasan pesisir utara Kabupaten Tangerang yang bertujuan menyediakan area hunian, komersial, dan rekreasi terpadu. Sebagai proyek skala besar yang menyangkut perubahan lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar, pentingnya penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) semakin mencuat, terlebih dalam beberapa waktu terakhir yang diwarnai dengan insiden kecelakaan serta ketegangan sosial di area proyek.

Dr. Rimun Wibowo, Ketua Program Studi Ilmu Lingkungan FTS UIKA Bogor sekaligus pengamat sosial dan lingkungan, menekankan pentingnya prinsip ESG untuk meminimalkan risiko sosial dan lingkungan yang dapat berdampak pada masyarakat sekitar.

“ESG adalah panduan yang sangat diperlukan dalam proyek skala besar, terutama yang menyangkut wilayah pesisir dan melibatkan interaksi langsung dengan komunitas lokal. Tanpa mematuhi standar keselamatan komunitas serta tanggung jawab lingkungan, risiko ketegangan dan dampak negatif bagi masyarakat akan semakin tinggi,” ungkap Dr. Rimun.

Risiko Ketegangan Sosial dan Pentingnya Standar Community Health and Safety

Menurut Dr. Rimun, penerapan standar internasional dalam bidang keselamatan masyarakat atau community health and safety merupakan hal mendasar yang perlu diutamakan dalam proyek besar seperti PIK 2, mengingat adanya aktivitas kendaraan berat dan pekerjaan konstruksi yang berisiko tinggi.

“Kehadiran truk-truk tanah yang hilir-mudik di jalanan yang juga digunakan oleh warga lokal meningkatkan risiko kecelakaan. Pengembang seharusnya memiliki protokol ketat agar pergerakan kendaraan ini tidak mengganggu dan membahayakan warga sekitar,” ujar Dr. Rimun.

Dalam upaya memenuhi aspek ini, seharusnya pengembang PIK 2 mewajibkan seluruh mata rantai proyek untuk membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang keselamatan pekerja dan kesehatan serta keselamatan masyarakat sekitar proyek.

Penerapan SOP ini, kata Dr. Rimun, perlu dilaksanakan dengan disiplin tinggi agar setiap langkah kegiatan konstruksi dapat berlangsung tanpa risiko bagi komunitas lokal. Kecelakaan yang terjadi baru-baru ini, di mana seorang anak terlindas truk proyek dan seringnya kecelakaan sebelumnya, menurutnya menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi standar keselamatan ini.

“Ini adalah pelajaran penting bagi pengembang untuk lebih waspada dan memperhatikan keselamatan publik, terutama di area padat penduduk. Tidak adanya langkah antisipasi yang memadai hanya akan memicu ketegangan yang merugikan masyarakat dan proyek itu sendiri,” tambahnya.

Pengelolaan Lingkungan yang Ketat di Area Pesisir

Proyek PIK 2 yang berlokasi di area pesisir juga memerlukan pengawasan lingkungan yang ketat, khususnya mengingat reklamasi yang berdampak langsung pada ekosistem laut dan pesisir.

Dr. Rimun menyebutkan bahwa pengembang harus memastikan tidak ada ekosistem yang terganggu atau rusak akibat aktivitas proyek. "Proyek besar yang melibatkan reklamasi seringkali memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan pesisir. Dampak ini dapat dirasakan tidak hanya oleh ekosistem, tetapi juga oleh masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam di area tersebut,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya pengembang melakukan evaluasi dan penilaian dampak lingkungan yang menyeluruh sebelum dan selama proyek berjalan.

Menurut Dr. Rimun, pengelolaan dampak lingkungan yang buruk hanya akan memperparah potensi konflik dengan warga setempat, serta mengorbankan ekosistem yang seharusnya dijaga bersama.

“Semua pihak harus memastikan keberlanjutan dan menjaga keseimbangan lingkungan karena kerusakan ekosistem akan berimbas pada masyarakat di sekitar wilayah pesisir,” jelasnya.

Tanggung Jawab Sosial: Transparansi dan Komunikasi dengan Masyarakat

Dr. Rimun juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam berkomunikasi dengan masyarakat sekitar. Proyek sebesar PIK 2, katanya, perlu memastikan bahwa warga lokal mendapat informasi yang jelas tentang setiap langkah yang diambil dalam proyek ini.

“Seringkali ketegangan terjadi karena masyarakat merasa tidak diberi informasi atau dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada mereka. Ini yang harus dihindari dengan pendekatan komunikasi yang lebih terbuka,” sarannya.

Menurut Dr. Rimun, salah satu kelemahan proyek berskala besar adalah kurangnya komunikasi yang bermakna _(meaningfull)_ kepada masyarakat, yang berpotensi memicu ketidakpercayaan dan penolakan dari warga lokal.

Dengan melibatkan warga serta mendengarkan masukan mereka, pengembang dapat lebih memahami dan menghargai perspektif komunitas, yang juga akan mengurangi risiko konflik di kemudian hari.

Peringatan Penting bagi Pengembang

Wawancara dengan Dr. Rimun Wibowo ini menyoroti pentingnya menerapkan prinsip ESG dalam proyek besar seperti PIK 2. Menurutnya, ESG bukanlah sekadar formalitas tetapi sebuah kebutuhan nyata untuk melindungi masyarakat serta ekosistem.

“Jika prinsip-prinsip ESG tidak diterapkan dengan ketat, maka dampak yang muncul bisa sangat merugikan, baik bagi masyarakat maupun proyek itu sendiri,” tegasnya.

Dr. Rimun berharap pelajaran dari insiden yang telah terjadi dapat mendorong pengembang untuk lebih mengutamakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. “Ini adalah tanggung jawab bersama, dan sangat penting untuk menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas,” pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut