BOGOR, iNewsBofor.id - Seorang oknum polisi berinisial Brigadir N tega menghabisi nyawa ibu kandung sendiri di Cileungsi, Bogor. Dengan keji, pelaku memukul kepala korban berkali-kali menggunakan tabung gas 3 kilogram (kg) hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 1 Desember 2024 dan pelaku berhasil ditangkap beberapa jam kemudian.
Menurut Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah, peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu malam saat korban sedang melayani pembeli di warungnya. Seorang saksi mata melihat pelaku mendorong korban hingga terjatuh.
Lalu, pelaku mengambil tabung gas 3kg yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali. Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melarikan diri karena takut.
"Saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi. Setelah itu ambulan dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal dunia," jelasnya.
Setelah menghabisi nyawa ibunya, pelaku melarikan diri menggunakan mobil pikap. Namun, ia berhasil ditangkap saat membuat keributan di sekitar RS Hermina Cileungsi dini hari tadi. Pelaku kemudian dibawa ke RS Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, oknum tersebut dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara."Proses hukum masih didalami melalui penyelidikan," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta