BOGOR. iNewsBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak tinggal diam melihat kesulitan warganya. Melalui Dinas Pendidikan (Disdik), Pemkot memiliki program dalam membantu siswa yang tergolong keluarga kurang mampu untuk menebus ijazahnya atau menunggak biaya pendidikannya.
Abdul Rochman (19) terlihat murung. Pemuda asal Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, ini belum bisa bekerja atau berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.
Hal ini karena ijazahnya masih ditahan pihak sekolah SMK swasta di Kota Bogor. Alasan pihak sekolah wajar menahan ijazah Rochman karena belum melunasi iuran bulanan dan biaya-biaya pendidikan lainnya. “Boro-boro mau kerja, niat untuk sekolah lagi saya sudah tidak ada. Selain terkendala biaya, ijazah saya juga masih tertahan di sekolah,’’ kata Rochman.
Begitu juga yang dialami Bayu Lesmana (18). Pemuda lulusan SMA swasta di Kota Bogor ini juga mengalami hal sama, yakni terkendala biaya pendidikan saat sekolah, sehingga dirinya tak bisa mengambil ijazahnya.
Proses pembahasan bersama antara DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor terkait program bantuan siswa keluarga kurang mampu untuk menebus ijazah atau tunggakan biaya pendidikan. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
Dirinya berharap ada orang tua asuh atau dermawan yang bisa membantu kesulitannya mendapatkan ijazah. “Semoga pemerintah bisa membantu untuk mendapatkan ijazahnya. Rencananya bila sudah ada ijazah bisa kan bisa untuk melamar pekerjaan,’’ kata Bayu.
Harapan Bayu dan pemuda-pemuda lulusan SMK/SMA di Kota Bogor ini bakal segera terealisasi pada 2025 ini. Hal ini karena Pemkot Bogor memastikan bakal menggelar Program Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada 2025 mendatang.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Elyis Sontikasyah mengatakan program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terkendala atau menunggak biaya pendidikannya.
"Mengacu dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2023, bantuan untuk di jenjang SMP dan MTS maksimal Rp 2 juta. Kemudian untuk jenjang SMA dan MA sebesar Rp2,5 juta, sedangkan jenjang SMK Rp 3,5 juta," bebernya.
Untuk mendapatkan manfaat dari program ini masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui Aplikasi Sahabat yang dikelola Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor. “Melalui program ini kami berharap para pelajar atau masyarakat bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi," ucap Elyis.
Jajaran unsur DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor mengabadikan momen usai pembahasan program bantuan siswa keluarga kurang mampu untuk menenbus ijazah atau tunggakan biaya pendidikan. (Foto : Istimewa/iNewsBogor.id)
Ia mengungkapkan pada tahun 2025 terdapat 235 siswa dari 60 sekolah yang akan menerima manfaat program ini dengan usulan jumlah tunggakan Rp 524.268.000. Sementara untuk jenjang SMA, MA, MK terdapat 1.474 orang siswa dari 85 yang mendapat manfaat program ini dengan anggaran mencapai Rp 4.839.500.000.
Pembahasan mengenai program ini telah dibahas Pemkot Bogor bersama DPRD Kota Bogor dan Para kepala SMA, MA, SMK se-Kota Bogor, dan Kantor Cabang Dinas (KCD) pada Selasa (5/11) lalu.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Abdul Wahid mengatakan belum dapat memastikan total anggaran yang akan dikeluarkan dalam program tersebut karena menunggu jumlah akhir ijazah yang akan ditebus.
Program pelunasan biaya pendidikan ini diakui Wahid menjadi aspirasi yang banyak disampaikan oleh masyarakat. Lewat program ini ia berharap para penerima manfaat bisa melamar kerja dengan ijazah yang mereka miliki.
Namun ia menekankan pelaksanaan program ini berpegang kepada aturan Perwali Kota Bogor. Calon penerima program ini ialah siswa Kota Bogor yang berdomisili Kota Bogor.
Pada awal tahun, DPRD Kota Bogor menganggarkan Rp 7,5 miliar untuk menebus ijazah 2.500 siswa kurang mampu yang masih tertahan di sekolah swasta.
Editor : Furqon Munawar