BOGOR, iNewsBogor.id - Sedikitnya tujuh armada Bus angkutan Umum yang beroperasi di Terminal Type B Leuwiliang, Kabupaten Bogor, diantaranya Bus GMI, bus CBU, Bus DAMRI, Bus Budiman, semua dinyatakan lulus sebagai Bus angkutan libur Tahun Baru 2024/2025 oleh kantor Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat (Jabar) maupun Dishub Kabupaten Bogor.
Penegasan lulusnya ke tujuh bus angkutan umum di Terminal Leuwiliang yang dikeluarkan pihak Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Kabupaten Bogor itu, selang sehari pasca dilaksanakannya Ramcek (pemeriksaan) yang berlangsung Selasa (10/12/2024) lalu.
Terhadap empat Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) serta tiga unit Bus Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP).
"Berdasarkan prosedur pemeriksaan uji kelayakan kendaraan seperti diantaranya pemeriksaan masa berlakunya buku KIR, surat Kendaraan, kabel rem, kabel Gas, Mesin, Roda, maupun palu alat pemecah kaca yang ada di ketujuh Bus jenis AKAP dan AKDP tersebut, kesemuanya dinyatakan Layak beroperasi sebagai bus angkutan libur Tahun Baru 2025," ujar Wahyu Hidayat Kordinator Terminal Type B Leuwiliang kepada iNewsBogor.id, Sabtu (28/12/2024).
Momen saat Petugas Dishub tengah melakukan pemeriksaan armada bus di Terminal type B Leuwiliang, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Jef)
Menurut Wahyu, Pelaksanaan Ramcek diterminal Leuwiliang berlangsung dua hari, dengan menerjunkan tim ahli dari kedua kantor Dinasnya, termasuk melibatkan unsur Kepolisian.
"Pelaksanaan Ramcek ini terfokus pada bus GMI jurusan Leuwiliang Bandung, Bus Budiman jurusan Leuwiliang Tasik, Bus CBU Jurusan Leuwiliang Tanjung Priok, serta Bus Damri jurusan Leuwiliang Cikidang", bebernya.
Selain itu kata Wahyu, pemeriksaan lainnya juga menyisir kondisi kesemua para awak busnya, apakah mereka terdeteksi sebagai pengguna Narkoba atau tidak, karena secara menyeluruh, giat Ramcek ini bertujuan untuk menjaga keselamatan semua penumpang selama dalam perjalanan menggunakan bus angkutannya.
"Dari hasil tes kesehatan terhadap sopir dan kernet, termasuk tes Narkoba, maka semua awak bus nya dinyatakan negatif. Dengan demikian pihak Dishub Jabar dan Kabupaten, menyatakan, ketujuh bus tersebut layak beroperasi sebagai bus angkutan Tahun Baru," tutupnya.
Asmara, Asisten Kordinator Terminal Type B Leuwiliang menambahkan, giat Ramcek di terminal Leuwiliang selalu rutin dilaksanakan.
"Giat Ramcek ini dilakukan setiap tiga hingga empat bulan sekali, hal ini bertujuan untuk keselamatan para penumpang berserta awaknya, termasuk bagi kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan raya lain" pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar