BOGOR, iNews.id – Polisi memberlakukan satu arah di Jalur Puncak, Bogor, karena jumlah kendaraan yang semakin padat, Sabtu (14/8/2021).
Penerapan satu arah atau one way diberlakukan pada rute arah Jakarta. Polres Bogor memantau kepadatan arus lalu lintas sudah terjadi sejak pagi.
"Sedang one way ke bawah (Jakarta) dari pukul 15.30. Mungkin 20 menit lagi normal (dua arah)," ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Sabtu (14/8/2021).
Menurutnya, peningkatan volume kendaraan karena ada pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terkait operasional restoran, tempat makan dan kafe hingga pukul 20.00 WIB.
Penyekatan kendaraan di Exit GT Ciawi dan di kawasan Bukit Pelangi yang mengarah ke Puncak tetap dilaksanakan. Pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat negatif antigen atau keterangan vaksinasi, kata dia diputar balik.
"Antisipasi tetap personel seperti biasa Sabtu-Minggu dan pelaksanaan PPKM (penyekatan)," ucapnya.
Sementara itu, salah satu pengendara Wildan Hidayat (43) mengaku terjebak one way Jalur Puncak sejak pukul 15.30 WIB. Kendaraannya yang mengarah ke Puncak tertahan di sekitaran Simpang Gadog.
Editor : ZenTeguh