BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bogor, Senin (14/3/2022). Rapat tersebut, dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata dan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar serta diikuti oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, serta anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, Rizal Utami, Jatirin dan Rifki Alaydrus.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bogor membahas isu-isu terkini sekitar dunia pendidikan di Kota Bogor, diantaranya adalah soal belum dibayarkannya honor guru se-Kota Bogor, terhitung sejak Januari hingga Maret ini. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Karnain menyebutkan, keterlambatan pembayaran honorarium guru terjadi karena Disdik Kota Bogor menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pihak Kementerian Pendidikan di tahun berjalan.
Sehingga, saat juknis tersebut turun di awal tahun, pihak Disdik Kota Bogor perlu melakukan penyusunan anggaran sesuai dengan juknis yang diberikan.
“Tetapi, tadi kami sudah sepakat dan Disdik juga sudah menyampaikan bahwa di tahun depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena mereka sudah melakukan kordinasi dengan pihak kementerian bersama sekda bahwa penganggaran dilakukan secara tahu jamak,” ujar Karnain.
Editor : Hilman Hilmansyah