BOGOR, iNewsBogor.id- Lantaran tidak terima rumah dijadikan tempat transit transaksi prostitusi online open BO melalui aplikasi Michat, seorang istri bersimbah darah dibacok suaminya.
Pelaku berinisial IN alias Labu sementara instrinya inisial N warga Sukaraja, Kabupaten Bogor. Labu pun dibekuk dan sudah ditetapkan tersangka . Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka di Polres Bogor.
"Sudah tersangka, sekarang sedang pemeriksaan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis siang 9 Januari 2025 sekira pukul 14.00 WIB. Warga tidak ada mengetahui awal kejadian tersebut karena sudah mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah di rumah kontrakannya.
Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Sedangkan, suami korban sempat kabur membawa 2 anaknya tetapi berhasil ditangkap.
AKP Teguh Kumara mengatakan sang istri menolak keras rumah mereka dijadikan transit para wanita prostitusi online open BO. Korban pun menegur pelaku untuk menghentinkan praktik tersebut.
"Karena tidak terima ditegur, tersangka mengambil golok di dapur dan menghampiri korban yang sedang duduk di dapur," jelasnya.
Tersangka membacok korban secara brutal di wajah dan kepala hingga berdarah-darah. Warga sekitar segera datang setelah mendengar keributan.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor Ipda Ndaru mengatakan tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 2 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 351 Ayat 2 karena korban mengalami luka berat.
"Yang 44 itu (ancaman hukuman) 10 tahun, dan yang 351 Ayat 2 itu 5 tahun," ucap Ndaru.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta