BOGOR, iNewsBogor.id – Dalam upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai wilayah yang ramah anak, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Desa Cilebut Barat pada Sabtu 18 Januari lalu.
Kegiatan yang berlangsung ini dihadiri oleh puluhan warga, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya peran aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Dalam sambutannya, AY Sogir sapaan akrab Achmad Yaudin Sogir tersebut menekankan bahwa Perda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, akses pendidikan, serta layanan kesehatan.
"Perda ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya. Setiap keluarga dan komunitas diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang mendukung hak-hak anak," ujar AY Sogir.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait implementasi Perda ini di wilayah mereka. Beberapa warga menyampaikan perlunya perhatian lebih pada fasilitas umum, seperti taman bermain anak yang aman serta program edukasi di tingkat RT/RW untuk mencegah kasus kekerasan pada anak.
Achmad Yaudin Sogir berbincang dengan warga
"Peraturan ini sangat baik, tetapi kami juga berharap ada tindak lanjut, seperti peningkatan fasilitas dan kegiatan edukasi yang melibatkan masyarakat langsung," kata Pak Rahman, salah satu warga yang hadir.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Desa Cilebut Barat dapat menjadi salah satu pionir dalam mendukung keberhasilan penerapan Perda Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2023.
Editor : Furqon Munawar